RDP Soal Jalan Rusak Tak Dihadiri Conch, Rosehan : Harus Datang Secara Jantan ke DPRD Kalsel!

0

KOMISI III DPRD Kalimantan Selatan merespon pengaduan warga Hulu Sungai Utara (HSU) terkait dengan aktivitas truk angkutan semen Conch yang dituding jadi ‘biang keladi’ kerusakan jalan dan jembatan.

PERWAKILAN aktivis lembaga masyarakat swadaya (LSM), pemerhati hukum, para kepala desa di Kecamatan Amuntai Tengah dan DPRD HSU hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Aula Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (10/12/2021).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) diundang pihak terkait Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pengelola Transportasi Darat Kalsel, DPRD HSU hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Sayangnya, dalam rapat itu, Asosiasi Angkutan Semen Conch dan perwakilan PT Conch South Kalimantan Cement, justru tidak hadir.

BACA : Cegat Truk Semen Masuk Kota, Satlantas Polres Tabalong Sudah Tilang Lebih 50 Unit

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan menyesalkan jika yang menjadi objek keluhan warga HSU justru absen dalam menyelesaikan polemik angkutan semen diduga merusak infrastruktur nasional baik jalan dan jembatan. Terutama di wilayah Kabupaten HSU.

“Berdasar laporan dari masyarakat, aktivitas angkutan semen Conch saat melintas di Kabupaten HSU ditengarai melebihi tonase dan tidak sesuai kelas jalan,” ucap Rosehan NB kepada jejakrekam.com, Kamis (9/12/2021).

Ia pun jengkel ketika perwakilan PT Conch maupun asosiasi truk semen tidak ikut hadir, sehingga persoalan yang harusnya bisa dicari jalan tengah, berakhir buntu.

BACA JUGA : Jalan Cepat Rusak, Aktivis Kompak-Ja Tuntut Pemkab HSU-Aparat Hukum Larang Truk Semen Conch Melintas

Ke depan, mantan Wakil Gubernur Kalsel ini mengatakan akan diagendakan lagi rapat dengar pendapat yang harus dihadiri pihak PT Conch dan asosiasi truk semen. Menurut Rosehan, banyak fakta terungkap terlebih lagi diutarakan perwakilan warga dan DPRD HSU terkait aktivitas hampir 10 tahun ketika pabrik semen Conch dibangun di Kabupaten Tabalong. Namun, dalam distribusi semen itu harus melewati beberapa kabupaten seperti HSU, Hulu Sungai Tengah (HST) dan lainnya.

Perwakilan pihak terkait dari BPJN Kalsel, Dishub Kalsel dan lainnya dalam RDP Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin. (Foto Istimewa)

Ada hal yang ditekankan Rosehan adalah investasi ditanamkan pemodal asing maupun lokal harus tetap mengacu pada aturan maupun ketentuan yang berlaku. Ironisnya, menurut Rosehan, pihak terkait yang harusnya bisa didengarkan solusi dan tindakan konkret seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pengelola Transportasi Darat Kalsel justru terkesan bungkam soal Conch.

BACA JUGA : Hingga September 2021, Ditlantas Polda Kalsel Tilang 127 Truck Semen PT Conch

Bahkan, ketika Wakil Ketua DPRD Kalsel Syarifuddin memimpin rapat hendak mengambil kesimpulan menindaklanjuti aspirasi warga dan DPRD HSU, tidak bisa tercapai bulat atau titik temu.

“Selama PT Conch tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD Kalsel, apa yang mau diperdebatkan lagi? Yang mengemuka akhirnya keluhan-keluhan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan semen,” tutur Rosehan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalsel ini selama Conch beroperasi dengan angkutan semen yang melebihi tonase, meskipun melintas di ruas jalan negara atau nasional.

“Namun, jika selama 10 tahun ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan, lama kelamaan tentu jalan hingga jembatan pun akan mengalami kerusakan, akibat tiap hari dilintasi truk semen bertonase besar,” ucap Rosehan.

BACA JUGA : Banyak Jalan Rusak, KMPH Minta Pihak Terkait Tertibkan Truk Pengangkut Semen Conch

Dampak lainnya, menurut Rosehan, aktivitas truk semen yang terkadang konvoi atau beriringan, tentu akan mengganggu pengguna jalan lainnya. Terutama yang hendak ke Hulu Sungai atau sebaliknya, sehingga jarak tempuh pun semakin lama akibat kemacetan atau aktivitas truk semen.

“Ini jelas berdampak pada perekonomian masyarakat. Karena antrean panjang? Kalau ada yang salah, mengapa selama ini dibiarkan oleh pihak terkait?” cecar Rosehan.

Meski dalam rapat dengar pendapat juga terungkap adanya keinginan untuk membangun jembatan timbang. Karena, selama ini di Kalsel baru ada dua jembatan timbang; di kawasan Anjir Pasar (Barito Kuala) dan Kintap (Tanah Laut).

“Nah, jika memang ada rencana membangun jembatan timbang di Tanjung, Kabupaten Tabalong tentu harus dipertanyakan sejauhmana keseriusan pihak berkompeten dalam hal ini,” kata Rosehan.

BACA JUGA : Diisukan Ada 150 TKA Tingkok, Imigrasi Banjarmasin Sidak Pabrik Semen Conch

Menurut dia, dalam memproduksi semen di kilang pengolahan PT Conch South Kalimantan Cement tentu membutuhkan pasokan batubara sebagai bahan bakarnya. Informasinya, suplai batubara dari Kalteng dan Kaltim, hingga Kabupaten Banjar, Binuang, Karang Intan dari Kalsel.

“Siapa yang bisa memantau dispensasi penggunaan batubara untuk bahan bakar Conch ini? Apalagi semua terungkap dalam rapat hanya katanya-katanya,” sindir Rosehan.

Masih menurut Rosehan, tindakan ekstrem untuk perbaikan jalan yang diungkapkan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel ternyata juga bersumber dari uang negara.

“Itu jelas bullshit (omong kosong), jelas negara yang dirugikan. Mau skema dana CSR dari mereka (Conch) juga tidak efektif. Ini sama artinya penyakit, lebih baik dihindari daripada diobati. Masa, kita menunggu jalan rusak baru diperbaiki,” kata Rosehan beranalog.

BACA JUGA : Curi Puluhan Roller Conveyor PT Conch, Tiga Warga Tabalong Diringkus Polisi

Rosehan juga mengutip pernyataan dari perwakilan Polda Kalsel yang menyebut pabrik semen di Batulicin justru tidak merusak fasilitas jalan. Sepatutnya hal ini bisa ditiru PT Conch.

“Ke depan PT Conch harus lebih arif. Berapa jumlah armada yang diturunkan untuk mengangkut semen. Jangan sampai masyarakat anarkis yang dilintasi truk semen Conch. Dari Balangan, HSU, HSS, HST hingga Kabupaten Banjar mengeluhkan hal serupa,” tutur Rosehan.

BACA JUGA : Dilintasi Truk Jumbo Bikin Jalan Desa Pelampitan Amuntai Seperti Kubangan Kerbau

Dia pun mendesak agar perwakilan PT Conch datang ketika diundang rapat dengar pendapat guna menghadapi protes masyarakat. Apalagi, Kalsel sudah memilik Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengenai larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang dan perkebunan.

“Kita senang tentu ada investasi di Kalsel. Tapi Conch harus datang secara jantan guna menjelaskan dan menanggapi keluhan masyarakat khususnya di Banua Anam,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.