Banyak Jalan Rusak, KMPH Minta Pihak Terkait Tertibkan Truk Pengangkut Semen Conch

0

PULUHAN massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) Kalsel, Rabu (6/10/2021) menyambangi kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

KEDATANGAN mereka meminta agar wakil rakyat serius menindaklanjuti aspirasi dan penyataan sikap yang mereka sampaikan terkait banyaknya ruas jalan nasional, provinsi dan Kabupaten Tabalong yang rusak akibat truk pengangkut semen Conch di Tabalong.

“Kami minta kepada DPRD agar menindaklanjuti aspirasi kami ini,” sebut salahsatu kordinator aksi, Dinjaya saat itu.

Adapun pernyataan tertulis mereka yaitu, meminta Ketua DPRD serta seluruh Anggota DPRD Kalsel dan Kapolda Kalsel untuk melakukan penertiban truk  pengangkut Semen Conch dari Kabupaten Tabalong yang menggunakan jalan nasional, provinsi serta daerah menuju Banjarmasin yang mana muatannya melebihi tonase sehingga mengakibatkan jalan, jembatan banyak mengalami kerusakan.

Selain itu massal juga meminta  dalam penertiban truk besar pengangkut semen yang muatannya melebihi Kelas Jalan di Wilayah Hukum Kalimantan Selatan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Tuntutan lainnya, apabila dalam tujuh hari ke depan tidak ada tindakan penertiban maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di kabupaten/kota melakukan penertiban disertai pemasangan portal disetiap jembatan yang rawan runtuh.

Sementara itu, Ketua Komisi III, H Sahrujani didampingi sejumlah anggota DPRD Kalsel menyatakan siap menampung aspirasi massa dan menindaklanjutinya dengan menyampaikan persoalan tersebut lebih dulu kepada pimpinan DPRD.

 “Paling tidak nantinya aka nada tindak lanjut. Apakah kita memanggil Dinas Perhubungan, Balai Jalan, dan juga PT Conh sendiri. Tapi kita menunggu arahan pimpinan,” kata Sahrujani usai aksi massa.

Disinggung apakah juga akan mengundang pihak kepolisian selaku salah satu leading sektor terkait penindakan hukumnya, karena pada tahun lalu Polda menyebut tak ada rambu-rambu khusus terpasang di jalan negara sehingga sulit menindak angkutan yang melanggar?

Politisi Partai Golkar ini, mengakui memang ada beberapa kunjungan kerja anggota komisi III ke daerah terkait masalah rambu, namun dirinya tak ikut saat itu, dan memang tak secara spesifik membahas berkaitan angkutan jalan. “Kami tak bisa terlalu jauh masuk mengintervensi lembaga vertikal, karena mereka memiliki tupoksi dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.