Sekda Kota Banjarmasin Beres, 12 Pejabat Definitif SKPD Lowong Segera Dilelang

0

BANYAK posisi pejabat eselon II masih lowong di lingkup Pemkot Banjarmasin. Terdata ada 12 posisi belum terisi, akibat ditinggalkan karena pejabat sudah pensiun atau purnatugas, hingga ada yang mengundurkan diri.

JABATAN yang cukup lama lowong di Pemkot Banjarmasin adalah Kepala Inspektorat. Ketika itu, James Fudhoil Yamin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Banjarmasin dan dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel per 1 Juli 2020 silam.

Sementara jabatan lainnya seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin ditinggalkan Ariffin Noor, saat mencalon menjadi wakil walikota saat mendampingi Ibnu Sina dalam Pilwali Banjarmasin 2020.

Langkah serupa juga ditempuh Khairul Saleh. Saat maju mencalon lewat jalur independent di Pilwali Banjarmasin sebagai calon walikota, Khairul Saleh undur diri sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

Untuk jabatannya lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin yang sebelumnya diduduki Ichwan Noor Chalik, karena dilepas karena memasuki masa purnatugas.

BACA : Bukan Hanya Sekda Lowong, Banyak Kepala Dinas di Pemkot Banjarmasin Masih Diisi Plt

Pejabat senior lainnya yang meninggalkan jabatannya adalah Ahmad Husaini. Posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin pun menjadi kosong, karena Husaini yang tergolong sudah lama mengabdi di Balai Kota juga pensiun.

Teranyar adalah Mukhyar. Pejabat yang sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin juga harus pensiun. Begitupula, Sugito Said bersamaan dengan Mukhyar, sehingga posisi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin, juga turut ditanggalkannya.

Ini belum lagi, dua posisi Asisten I Sosial dan Pemerintahan dan Asisten III Administrasi Umum yang di bawah Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, sudah lama kosong. Plus tiga staf ahli di bawah Walikota dan Sekda Banjarmasin, yakni Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik serta Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

BACA JUGA : Sabar Dulu, Pelantikan Lima Pemenang Lelang Jabatan Pemkot Banjarmasin Tunggu Instruksi Mendagri

Usai dilantik sebagai Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman pun memastikan sesuai arahan Walikota Ibnu Sina akan dilaksanakan seleksi jabatan melalui lelang terbuka.

“Tentu tugas utama saya adalah membenahi internal (Pemkot Banjarmasin). Tetap kita evaluasi sesuai arahan Pak Walikota untuk melaksanakan seleksi. Tentu saja melalui lelang terbuka,” kata Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman kepada awak media di Balai Kota, Banjarmasin, Kamis (9/12/2021).

BACA JUGA : Hasil Lelang Jabatan Lima Kepala SKPD di Pemkot Banjarmasin Dipertanyakan

Mantan Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu ini memastikan persis seperti lelang jabatan skeda, seleksi jabatan eselon II itu akan melibatkan tim atau panitia seleksi (pansel), usai berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dalam hal ini, pemetaan pegawai perlu kehati-hatian. Jadi, pejabat yang akan mengisi kekosongan di 12 SKPD itu benar-benar memenuhi kriteria sesuai arahan dari Walikota Banjarmasin,” ucap Ikhsan.

Dia menargetkan paling lambat pada Januari 2022, 12 pejabat definitif SKPD di Pemkot Banajrmasin akan segera terisi. “Saat ini, jabatan yang lowong masih diisi pelaksana tugas (plt),” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.