Jika Penuhi 6 Syarat, Disdikbud Kalsel Izinkan SMA Sederajat Gelar PTM Serentak

0

PER 4 Oktober 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan baru mengizinkan 30 SMA sederajat usai direstui Satgas Covid-19 Kalsel untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

SEBANYAK 30 sekolah terdiri dari SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di tiap kabupaten dan kota yang menjadi domain Disdikbud Kalsel, hanya diizinkan dua unit.

Ini berarti, ada 327 sekolah yang belum diizinkan melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Terdiri dari, 203 SMA negeri maupun swasta, 127 SMK negeri maupun swasta serta 27 SLB.

Sebelum mengeluarkan ‘restu’, Kepala Disdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi langsung mengeluarkan surat edaran (SE) bernomorr 338/2572-Set/Disdikbud/2021.

BACA : PTM 30 SMA Sederajat Dievaluasi, Disdik Kalsel Beri Lampu Hijau Lanjutkan Kloter Kedua

Surat diteken Yusuf Effendi pada 10 November 2021berisi Implementasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTM Terbatas) dalam Kondisi Pandemi Corona Virus Disese ( Covid -19).

“Surat edaran ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat sebelunnya yang telah disampaikan kepada kepala sekolah baik SMA, SMK dan SLB se-Kalsel. Sebab, saat ini, masih ada 83 sekolah yang belum melengkapi berkas persyaratan untuk melaksanakan PTM,” kata Yusuf Effendi kepada jejakrekam.com, Jumat (12/11/2021).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, HM Yusuf Effendi. (Foto Matabanua)

Mantan Kadisdikbud Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini menyebut ada enam syarat yang harus dipenuhi agar bisa menghelat PTM serentak.

Yakni, telah mengisi daftar periksa dalam aplikasi Kemendikbud ristek,  surat pernyataan orangtua/walisiswa tidak keberatan dengan PTM, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tersedia dan lengkap.

BACA JUGA : Ada Masalah di Aplikasi, Rekomendasi PTM untuk MAN 3 Masih Belum Terbit

Syarat berikutnya, tidak berada di level dalam penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sudah mengikuti vaksinasi baik untuk tenaga pendidik (guru), dan para siswa juga telah disuntik vaksin.

Yusuf menegaskan agar sekolah-sekolah itu bisa bisa melaksanakan PTM terbatas, maka kepada satuan pendidikan agar segera mengisi mengisi data  terupdate pada laman https://brt.iy/3wtr3IP, paling lambat tanggal 17 November 2021.

“Namun, pada tanggal 15 November 2012, satuan pendidikan juga harus melengkapi data. Sebab, kami beri kesempatan hingga tanggal 17 November 2021 untuk segera melengkapi berkas persyaratan bagi yang belum memenuhi,” papar Yusuf.

BACA JUGA : PTM SMA Sederajat Hanya 30 Sekolah di Kalsel, Ini Daftarnya!

Ia menyebut setelah tanggal 17 November 2021 nanti, akan kelihatan sekolah mana yang bisa menggelar PTM terbatas atau tidak di Kalsel.

“Kami ingatkan bagi 83 sekolah yang belum menyerahkan data agar segera menyusul. Memang, pengisian berkas data sekolah masih dinamis,” pungkas Yusuf.(jejakrekam)

Berikut 83 SMA, SMK dan SLB yang Belum Melengkapi Berkas Persyaratan (Sumber Disdikbud Kalsel) : (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.