Gelar Aksi di KPK, LSM KAKI Minta Bupati Wahid Segera Ditetapkan Menjadi Tersangka

0

“SEGERA tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid sebagai tersangka. Segera usut dugaan jual beli jabatan di Pemkab HSU dan usut tuntas dugaan kasus pemotongan uang perjalanan Dinas di HSU.”

TIGA hal tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel saat menyampaikan aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Ketua LSM KAKI Kalsel, HA Husaini menyebut, beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

BACA : LSM KAKI Minta KPK Tangkap Aktor Di Balik Layar Kasus Suap Di Dinas PUPRP HSU

Namun, lanjutnya, berkembang opini dimasyarakat bahwa Lembaga Anti Rasuah ini tak serius dalam mengusut kasus suap tersebut. “Dari sejumlah pemberitaan yang beredar dan opini masyarakat yang berkembang, bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati HSU dan diduga telah ditemukan sejumlah uang,” ucap Husaini.

Selain itu, ucap Husaini, dari konstruksi hukum, semua pihak bisa mengambil kesimpulan bahwa sangat tidak mungkin kasus suap tersebut hanya dilakukan oleh seorang pelaksana tugas (Plt) karena kewenangannya tak terlalu banyak. Sehingga, lanjut Husaini pasti ada pihak lain yang berada di balik layar.

BACA JUGA : Didapat Satu Kresek Uang, Diduga Ada Bagi-Bagi Proyek Di Dinas PU HSU

BACA LAGI : Usai Ruang Kerja, Rumah Dinas Bupati HSU Abdul Wahid Digeledah Penyidik KPK

“Oleh karena itu atas nama masyarakat Kalsel, LSM KAKI meminta KPK segera usut tuntas kasus ini dan segera tetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangkat,” tegas Husaini.

Dari hasil pertemuan dengan pihak KPK di Jakarta, ucap Husaini, LSM KAKI diminta lebih aktif lagi untuk mengawasi kegiatan-kegiatan infrastruktur di Banua dan jika memang menemukan ada indikasi penyimpangan bisa melaporkannya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.