Bahutang Nangkaraya Dapat, Mambayar Nangkaya Kahilangan

0

Oleh: Noorhalis Majid

BERUTANG seperti dapat, membayar seperti kehilangan, demikian arti harfiahnya. Uang yang diperoleh dari hasil pinjaman adalah utang yang harus dibayar, sangat keliru bila menganggap sebagai hadiah – hibah, apalagi setara uang nemu di jalan.

UANG tersebut ada pemiliknya dan harus dipertanggungjawabkan sesuai janji yang sudah disampaikan. Begitu pula saat membayar utang, adalah kewajiban yang harus dilunasi, bukan bentuk kehilangan, apalagi sampai menyebabkan kepanikan.

Rupayanya, ada orang yang berkarakter seperi itu, tidak bertanggungjawab atas utang yang sudah diterima. Tidak sadar bahwa utang wajib dibayar – menjadi tanggungjawab sampai mati, dan tidak hilang kecuali dibayar atau diikhlaskan.

Karena itu bila ada yang meninggal dunia, selalu ahli waris memberikan kesempatan kepada semua yang hadir dalam pemakaman, untuk menyelesaikan urusan tersebut kepada pihak keluarga, agar tidak menjadi beban bagi di mayit di alam akhirat.

BACA : Putusan PK Mahkamah Agung: Mantan Bupati Balangan Terbebas dari Utang Rp 5,3 Miliar

Kewajiban berutang tentu membayar, saat itu dilakukan, bukan bentuk kehilangan. Tapi melepaskan beban yang pasti dipikul hingga ke akhirat. Agama mengajarkan, tidak bisa masuk surga, orang yang masih memiliki urusan hutang di dunia.

Maka di akhirat, pihak berutang akan mencari-cari orang yang telah memberi utang dan tidak dibayar ketika masih hidup di dunia. Bisa dibayangkan betapa sulitnya mencari manusia lain pada saat itu, dan entah dengan cara seperti apa membayarnya. Karena uang sudah tidak berlaku lagi. Kalau itu tidak selesai, maka terhalang masuk surga. Begitu seriusnya agama menempatkan urusan utang.

BACA JUGA : Teranyar ‘Dijamak Jibril’, Dokumentasikan Paribasa Banjar Berisi Nasihat dalam Tiga Buku

Ungkapan ini memberikan pelajaran, jangan lari dari tanggungjawab bila sudah berutang. Bayar sesuai janji dan kewajiban. Hutang adalah hutang, bukan hadiah – apalagi barang temuan yang tidak ada pemiliknya. Pun bila membayar, tempatkan ia sebagai Pelepas beban, agar tidak ada masalah yang terbawa sampai mati. Jangan sampai bahutang nangkaya dapat, mambayar nangkaya kahilangan.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.