Perkosa Keponakan Sendiri, Warga Desa Songka Paser Diringkus di Kabupaten Banjar

0

PELAKU pemerkosaan SG (38 tahun) warga Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia 13 tahun pada Februari 2021 lalu, berhasil diringkus.

KEJADIAN tersebut berawal saat keluarga korban menitipkan anaknya di rumah SG. Ketika rumah dalam keadaan sepi, SG melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Dari fakta terungkap, ada lima kali aksi pelecehan itu dalam waktu yang berbeda.

Korban terpaksa melayani nafsu bejat SG karena diancam akan dipukul. Perbuatan SG baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Tidak terima dengan perlakuan SG, keluarga korban melapor ke Polsek Batu Sopang, Polres Paser. Begitu mengetahui bahwa pihak keluarga korban melaporkan, SG melarikan diri ke Kabupaten Banjar.

BACA : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Pertengahan Tahun 2021

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Paser dan Unit Reskrim Polsek Batu Sopang berkordinasi dengan Tim Macan Kalsel, Tim Tekap Polres Banjar dan Polsek Belimbing untuk memburu SG.

Tim Gabungan mengendus keberadaan pelaku. Tim pun berhasil meringkus SG di tempat kerjanya, Selasa (12/10/2021). Ini setelah, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan. Saat dimintai keterangan awal, SG mengaku khilaf melakukan perbuatan bejatnya itu.

BACA JUGA : Kejahatan Pelecehan: Malu dan Takut, Akhirnya Menguap

SG yang pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan istri orang. Kini sang pelaku dibawa ke Polres Paser, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi awak media di Banjarmasin, Kamis (14/10/2021) membenarkan telah menangkap tersangka kasus pemerkosaan. “Alhamdulillah upaya penangkapan yang kita back up membuahkan hasil,” ucap Andy Rahmansyah, singkat.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.