Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Pertengahan Tahun 2021

0

JUMLAH kasus kekerasan perempuan dan anak hingga pertengahan tahun 2021 meningkat sekitar 60 persen, dibanding tahun 2020 lalu. Sebanyak 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 79 kasus kekerasan terhadap anak, ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel.

SEMENTARA di tahun 2020 kekerasan terhadap perempuan hanya mencapai 41 kasus dan terhadap anak mencapai 64 kasus. Jumlah keseluruhan hingga Desember 2020 kekeresan terhadap perempuan 94 kasus, dan kekerasan terhadap anak 120 kasus.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi Jumat (13/8/2021) mengatakan, dari jumlah tersebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi terhadap perempuan, sementara kasus anak di dominasi pencabulan dan pemerkosaan.

“32 kasus KDRT perempuan, kalau anak 19 kasus pencabulan dan pemerkosaan yang ditangani hingga pertengahan tahun 2021 ini oleh Polda Kalsel,” ucapnya.

Begitu juga di tahun 2020, kasus KDRT mendominasi untuk perempuan dan pencabulan, pemerkosaan untuk anak.

Setelah kasus KDRT, yang mendominasi untuk perempuan yaitu penganiayaan, pencabulan dan perkosaan, kasus anak setelah pencabulan dan pemerkosaan yaitu pencabulan, perkosaan, persetubuhan dan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Kalsel mengimbau kepada masyarakat dan stakeholder terkait, agar meningkatkan edukasi pentingnya perlindungan terhadap setiap individu masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Segala upaya harus dilakukan secara bersama, tidak hanya penegakan hukum di kepolisian saja,” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.