Merasa Dizalimi, 9 Peserta Tes KPID Desak Komisi I DPRD Kalsel Turun Tangan

0

HASIL seleksi lewat tes tertulis atau computer assisted tes (CAT) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Kalimantan Selatan periode 2021-2024, masih dipertanyakan sejumlah peserta.

DALAM surat tanggapan tertanggal 10 Mei 2021 yang diteken 9 peserta seleksi calon anggota KPID Kalsel. Mereka adalah Muhammad Saufi, Abdan Syakura, Ahdiat Gazali Rahman, HM Riduansyah, Safwani, Rafiqah, Noorhalis Majid dan Willy Ramadan serta Ahmad Sahal. Surat ini ditujukan ke Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang akan menggelar tahapan seleksi berupa uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Meski sudah dijawab secara terbuka oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel periode 2021-2024, Prof Dr Abdul Hafiz Anshari melalui jejakrekam.com, namun 9 peserta tetap memberi tanggapan.

Bagi Muhammad Saufi dan kawan-kawan, CAT  pada dasarnya adalah sistem yang dirancang agar tes dalam suatu seleksi lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.

BACA : Didesak Tes Tertulis Seleksi Anggota KPID Kalsel Diulang? Ini Jawaban Ketua Timsel

“Penggunaan tes mengunakan paltform google form seyogyanya dan sebenarnya bisa menampilkan langsung nilai/skor di akhir tes. Namun, faktanya Timsel tidak memanfaatkanfitur itu, justru memilih tidak memunculkan score. Sehingga test yang digunakan oleh timsel tidak sesuai dengan definisi atau maksud dari CAT tersebut. Tentu ini menjadi pertanyaan, kenapa Timsel memilih untuk merahasiakan/menyembunyikan nilai/skor peserta,” tulis Saufi dan kawan-kawan dalam surat tanggapannya dikirim ke jejakrekam.com, Senin (10/5/2021).

Mereka juga menilai kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, salah satu di antara Timsel untuk mengelola soal tes – kunci jawaban dan google form, semestinya disertai dengan pengawasan. “Bukan pengawasan DPRD yang bersifat umum, tapi pengawasan untuk memantau langsung dan mengawal proses. Terbukti prosesnya memang tidak transparan,” tulis mereka.

Kemudian, Saufi Cs juga mengatakan memang tidak ada aturan hukum melarang adanya hubungan darah antara peserta dengan Timsel. Namun, ditegaskan mereka, perlu diingat bahwa di atas hukum ada etik–moral, mewajibkan semua yang diberi amanat untuk berintegritas.

BACA JUGA : Merasa Janggal, Peserta Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel Minta Tes CAT Diulang

“Peserta sendiri disyaratkan berintegritas, maka untuk menjaga integritas tersebut semestinya menghindari adanya hubungan darah, agar terjaga obyektifitas,” tulis mereka.

Berdasar hal itu, Saufi dan kawan-kawan menyatakan tidak percaya pada proses yang sudah dilakukan. Terutama dengan pernyataan Ketua Timsel di media online yang menegaskan bahwa hasil test dipegang oleh satu orang, dimana ini justru berpotensi menciptakan ketidakjujuran dalam pelaksanaan tugasnya.

“Untuk itu kami tetap menuntut seleksi tertulis/CAT diulang secara transparan, jujur dan adil. Kami juga meminta agar salah satu timsel yang membuat kekacauan ini untuk mundur, karena tidak layak menjadi juri yang adil dalam proses yang menuntut kejujuran dan integritas,” tulis Saufi dan kawan-kawan.

BACA JUGA : Dinilai Maladministrasi, Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota KPID Kalsel Digugat

Nah, menurut mereka, jika proses ini tidak dikawal serius oleh Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, maka akan menghilangkan kepercayaan publik terhadap proses-proses seleksi lembaga independen lainnya.

“Menegaskan kepada Komisi I DPRD Kalsel bahwa protes yang kami sampaikan ini belum memasuki tanggapan masyarakat. Ini adalah suara dari peserta yang dizalimi dari proses yang tidak transparan. Kalau ingin memperbaiki KPID Kalimantan Selatan, maka mulailah dari proses yang transparan dan akuntabel,” tulis mereka.(jejakrekam)

Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.