Masuk Banjarmasin, Lewat Pos Bundaran Kayutangi Siap-Siap Dites Rapid Antigen

0

PENGETATAN masuk wilayah Banjarmasin mulai diberlakukan. Terutama di area perbatasan Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan dari arah Kalimantan Tengah di pos check point Bundaran Kayutangi, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Banjarmasin.

SATU per satu pengendara sepeda motor dan mobil dicek kartu identitasnya. Jika didapat petugas gabungan dari Polsek Banjarmasin Utara, personel TNI dari Koramil Banjarmasin Utara dan Kodim 1007/Banjarmasin, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banjarmasin serta petugas dari Kecamatan Banjarmasin.

Begitu petugas mendapati bukan warga Banjarmasin dari KTP yang diperiksa, langsung didata oleh petugas. ‘Razia’ ini langsung dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra dibackup sedikitnya 30 personel gabungan. Petugas gabungan pun menghadang para pengendara di kawasan Bundaran Kayutangi, Senin (10/5/2021) malam.

Dalam ‘razia’ ini, ada beberapa warga Barito Kuala yang melintas di kawasan Kayutangi. Mirisnya lagi, ada yang tak mengenakan masker, sehingga langsung diberi teguran oleh Kapolsek Banjarmasin Utara.

“Jika masih bandel dan terjaring lagi tak mengenakan masker, maka tidak lagi diberikan sanksi teguran, namun sudah sanksi denda. Nah, kalau melanggar lagi, kami akan pidanakan,” tegas mantan Kasubbag Koor Program Kerma Roops Polda Kalsel.

BACA : Mudik Dilarang, Gerbang A Yani Kilometer 6 Banjarmasin Dijaga Ketat Personel TNI-Polri

Beberapa warga yang didata pun tampak tertunduk. Mereka langsung dicatat identitasnya, agar tak mengulangi lagi pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Warga Batola yang tak mengenakan masker beralasan lupa, hingga berdalih ingin cepat-cepat dan sebagainya.

“Pemeriksaan identitas di pos check point guna memastikan warga yang memasuki wilayah Banjarmasin itu benar-benar bebas Covid-19. Terutama, warga non Banjarmasin, baik dari wilayah Barito Kuala dan dari Kalimantan Tengah,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra kepada jejakrekam.com, Senin (10/5/2021) malam.

Menurut Indra, warga yang memasuki wilayah Banjarmasin akan ditanyakan keperluannya. Ini demi menjalankan aturan pelarangan mudik yang telah diberlakukan pemerintah. “Makanya, mereka ditanyakan keperluannya masuk ke Banjarmasin. Penyekatan ini untuk mencegah agar penyebaran kasus Covid-19 bisa ditangkal,” katanya.

BACA JUGA : Tak Cuma di Batas Provinsi, Pos Penyekatan Mudik juga Ada di Tiap Kabupaten

Ia menegaskan untuk pemeriksaan hari pertama ini akan dilanjutkan hingga memasuki hari H, lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dan pasca lebaran.  Menurut Indra, larangan mudik dan penyekatan ini untuk menegakkan prokes Covid-19. Bagi para pelanggar pun didata identitasnya.

“Check point ini akan digelar pada pagi dan malam hari karena aktivitas warga tinggi, baik yang kerja, keperluan berdagang dan lainnya. Pemeriksaan ini untuk mengetahui identitas diri, domisili dan tujuan mereka yang masuk ke Banjarmasin. Nantinya, bagi yang memasuki wilayah Banjarmasin akan diberlakukan rapid test antigen. Kami siapkan untuk 300 orang, sehingga bisa dideteksi apakah turut terjangkit Covid-19 atau tidak,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.