Besok PSU Banjarmasin, Simak Sejarahnya

0

BESOK atau tepatnya tanggal 28 April 2021, digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarmasin Tahun 2020.

ADA tiga Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang melaksanakan kegiatan PSU, yaitu Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan. Sedangkan untuk total suara yang diperebutkan empat pasangan calon mencapai 29.056 total suara dengan 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penyelenggaraan PSU kali ini menjadi sejarah baru bagi Pilkada di Kota Banjarmasin. PSU terjadi dikarenakan adanya gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda dan Ustadz H Mushaffa Zakir LC atas hasil perolehan suara tertinggi yang diraih oleh Paslon Ibnu Sina – Ariffin Noor pada Pilkada Kota Banjarmasin 9 Desember 2020 lalu.

BACA: Tim AnandaMu : PSU di 3 Kelurahan Buktikan Ada Kecurangan di Pilwali Banjarmasin

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Paslon Ibnu Sina – Ariffin Noor meraih suara sebanyak 90.980 suara. Lalu disusul diperingkat kedua Paslon Hj Ananda dan Ustadz H Mushaffa Zakir Lc dengan perolehan sebesar 74.154 suara. Kemudian Paslon Haris Makkie dan Ilham Noor sebanyak 36.238 suara. Terakhir ada Paslon Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy sebanyak 31.334 suara.

Tidak terima dengan hasil ini karena merasa ada kesalahan dalam prosesnya, Paslon Hj Ananda dan Ustadz H Mushaffa Zakir LC menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau selisih perolehan suaranya mencapai 7,23 persen, Paslon yang dikenal dengan sebutan AnandaMu ini tetap ngotot mengajukan gugatannya ke MK dengan menggandeng pengacara ternama Bambang Widjojanto SH.

BACA JUGA: Bawaslu RI Monitoring PSU Pilwali Banjarmasin

Dengan bukti-bukti kecurangan yang dituduhkan Paslon AnandaMu kepada petahana dan penyelenggara pemilu, MK pun akhirnya membatalkan suara yang diperoleh di seluruh TPS yang berada di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

Secara otomatis Paslon Ibnu Sina dan Ariffin Noor pun tidak jadi ditetapkan oleh KPU sebagai peroleh suara terbanyak sekaligus pemenang dalam Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020.

MK juga memerintahkan kepada KPU Banjarmasin untuk melaksanakan PSU di tiga kelurahan tersebut, serta mengangkat ketua dan anggota baru baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sebelumnya Komisioner KPU Kota Banjarmasin M Syafruddin Akbar menyatakan kesiapan penyelenggara PSU mulai sosialisasi agar partisipasi pemilih meningkat dibanding Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

BACA LAGI: Kongsi Politik Terendus, Dua Kontestan Pilwali Banjarmasin Angkat Bendera Putih di PSU

Begitu juga dengan logistik surat suara yang jumlahnya mencapai 29.800 surat suara lebih termasuk 2,5 persen cadangan. “Kami sudah sosialisasikan PSU secara maksimal. Untuk logistik sudah siap dan aman,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Afrizaldi berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan mensukseskan PSU besok.

“Kami berharap PSU berjalan tertib dan lancar. Masyarakat diharapkan mensukseskan PSU dan mendatangi TPS yang telah disediakan,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.