Tim AnandaMu : PSU di 3 Kelurahan Buktikan Ada Kecurangan di Pilwali Banjarmasin

0

JALAN panjang Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda dan Ustadz H Mushaffa Zakir Lc dalam mencari keadilan di Pilkada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membuahkan hasil.

HAL itu setelah MK menyatakan putusannya bahwa di Pilkada Kota Banjarmasin harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yaitu Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.

“Adanya PSU di beberapa kelurahan sudah cukup membuktikan bahwa memang ada upaya kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk memenangkan petahana dalam Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020,” ujar Kuasa Hukum Tim AnandaMu Rizky Hidayat, Selasa (23/3/2021).

BACA : Putusan MK Soal Gugatan AnandaMu: KPU Banjarmasin Diminta Gelar PSU Di Tiga Kelurahan

Karena itulah dirinya mengapresiasi segala keputusan yang sudah disampaikan MK terkait Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2020, walau pun harusnya menurut catatan Tim Hukum masih banyak Kelurahan yang harus dilakukan PSU, mengingat adanya indikasi kecurangan serupa yang dilakukan.

“Kita hargai keputusan hakim. Sekarang kita fokus untuk mengikuti dan memastikan Pilkada ulang di 3 kelurahan itu bisa berjalan dengan baik, adil dan mampu mencatatkan sejarah baru di Kota Banjarmasin nantinya,” tegasnya.

Terkait adanya suara sumbang terkait sulitnya AnandaMu memenangkan Pilkada ulang di 3 kelurahan itu, karena perolehan suara yang masih terlampau jauh dengan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Ariffin Noor, dirinya meyakinkan bahwa dalam politik semuanya bisa terjadi.

BACA JUGA :  Berebut 281.636 Pemilih PSU Dari 7 Kecamatan, BirinMu Atau H2D Yang Menang?

“Kami sudah membuktikan banyak hal yang sebelumnya dianggap orang lain tidak mungkin, menjadi mungkin bagi kami,” tambahnya.

Misalnya waktu awal pencalonan dikatakan bahwa Hj Ananda sulit untuk dicalonkan karena Partai Golkar sendiri tidak mendukung, akhirnya malah dicalonkan sebagai Walikota Banjarmasin dan bahkan mendapatkan dukungan dari banyak partai politik.

Lalu saat kalah belasan ribu suara dari petahana dan mengajukan gugatan ke MK, disebutkan juga sulit untuk menang, namun nyatanya kemarin malah hakim memutuskan untuk Pilkada ulang untuk 3 kelurahan di Kota Banjarmasin.

“Intinya kita akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk membuat sejarah baru di Kota Banjarmasin. Kalau memang sudah takdirnya nama AnandaMu tercatat di Lauhul Mahfudz sebagai pemimpin Kota Banjarmasin selanjutnya, insyallah Allah SWT akan memberikan jalannya walau di mata manusia katanya sulit diwujudkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.