Hadapi Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Banjarmasin Perlu Ratusan Petugas Ad Hoc

0

BUKAN hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin dipastikan akan disibukkan dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

DIKETAHUI, PSU bukan hanya digelar pada ajang Pemilihan Walikota Banjarmasin, melainkan Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2020.

Untuk Pilgub Kalsel 2020, Mahkamah Konstitusi meminta PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dan jumlah TPS untuk Kecamatan Banjarmasin Selatan sendiri sebanyak 301 buah.

Sedangkan untuk Pilwali Banjarmasin 2020, PSU akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan yakni Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya serta Kelurahan Basirih Selatan. Jumlah seluruh TPS di tiga kelurahan itu ada 80 buah.

BACA JUGA: Putusan MK soal Gugatan AnandaMu: KPU Banjarmasin Diminta Gelar PSU di Tiga Kelurahan

Atas kondisi tersebut, Bawaslu Banjarmasin dipastikan akan kembali mempersiapkan ratusan pengawas adhoc.

Berdasarkan jumlah TPS tersebut, maka Bawaslu Banjarmasin setidaknya harus menyiapkan sebanyak 301 orang Pengawas TPS, 12 orang Pengawas Kelurahan, kemudian juga tiga orang Pengawas Kecamatan.

Sehingga Bawaslu Banjarmasin pun harus menyiapkan sebanyak 316 orang pengawas adhoc untuk PSU Pilgub Kalsel 2020 dan Pilwali Banjarmasin 2020.

BACA JUGA: Tim Hukum Ibnu-Arifin Terima Putusan MK Soal PSU Di Tiga Kelurahan

“Salah satu konsekuensi dari adanya keputusan MK, maka kita pun perlu melakukan restrukturisasi termasuk rekrutment pengawas adhoc di lapangan,” kaya Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Yasar berkata bahwa pengawas adhoc saat Pilkada 2020 lalu sudah selesai melakukan tugasnya.

BACA JUGA: Ongkos Masih Dihitung, Pemprov Kalsel Siap Salurkan Dana Hibah Pemungutan Suara Ulang

Terkait hal ini pula, Yasar pun mengaku masih belum memastikan teknis perekrutan pengawas adhoc saat digelarnya PSU nanti.

“Untuk pengawas adhoc kemarin sudah bubar. Untuk berikutnya kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Apakah mengaktifkan dan meng-SK-kan kembali yang sebelumnya, atau merekrut yang baru lagi,” tuntasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.