Berebut 281.636 Pemilih PSU dari 7 Kecamatan, BirinMu atau H2D yang Menang?

0

BERBAGAI kalkulasi terhadap kans kemenangan dua pasangan petarung pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan, mulai mengemuka. Ini setelah, usai dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan pemungutan suara ulang (PSU) 169.635 suara di TPS 827 tempat pemungutan suara (TPS).

HASILNYA, kini pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) unggul sementara dengan raupan 774.084 suara versus suara Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu) hanya 751.798 suara atau selisih 22.286 suara dari 827 TPS yang dianulir MK di 7 kecamatan; Banjarmasin Selatan (Banjarmasin), Binuang (Kabupaten Tapin) dan lima kecamatan di Kabupaten Banjar; Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Aluh-Aluh dan Mataraman.

Dalam PSU ini, data dari berbagai sumber disebutkan ada 301 TPS yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan 107.782 pemilih. Kemudian, ada 24 TPS di Kecamatan Binuang dengan 21.277 pemilig dari 72 TPS yang ada akan menggelar PSU.

Disusul, di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni 27 TPS dengan 7.881 pemilih, 63 TPS dengan 20.736 pemilih di Kecamatan Aluh-Aluh, 62 TPS menampung 17.925 pemilih di Kecamatan Mataraman, 85 TPS di Kecamatan Astambul yang memiliki 25.497 pemilih dan terbanyak di Kecamatan Martapura (Kota) terdapat 80.538 pemilih tersebar 265 TPS akan jadi laga kedua bagi H2D dan BirinMu.

BACA : Pengamat Politik Uniska Sebut Putusan PSU Imbas dari Praktik Culas Pilkada

Jika sebelumnya, berdasar keputusan KPU Kalsel sebelum dianulir MK, selisih suara antara BirinMu dengan H2D terpaut 8.127 suara. Rinciannya, paslon nomor 1 (BirinMu) meraih 851.822 suara melawan 843.695 suara milik H2D.

Maka pasca-putusan PSU MK, selisih suara pun hanya 22.286 suara. Keungulan tipis H2D ini dengan 774.084 suara berbanding 751.798 suara yang dikantongi BirinMu. Beberapa analisis mengemuka, seperti jika sebelumnya selisih suar berdasar rekapitulasi KPU kalsel hanya 0,48 persen atau 8.127 suara, maka perebutan 281.636 pemilih dari 7 kecamatan yang menggelar PSU jadi faktor penentu kemenangan kedua pasangan petarung.

Ini data DPT yang menggelar PSU di 7 kecamatan di Kalimantan Selatan :

Sebab, berdasar putusan MK, mewajibkan PSU di tujuh kecamatan dengan 827 TPS, maka jika partisipasi pemilih di atas 50 persen, maka ada sekitar 140.818 pemilih yang akan menyalurkan hak suara kepada paslon nomor 1 (incumbent) maupun penantangnya paslon nomor urut 2, H2D.

BACA JUGA : Rebut Suara di Basis BirinMu, Tim Denny-Difriadi Siap Kawal PSU

Antropolog politik FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Setia Budhi pun mengakui pada laga kedua PSU, pertarungan antara BirinMu versus H2D sangat seru, karena sangat menentukan kemenangan.

“Butuh energi ekstra bagi kedua paslon Pilgub Kalsel untuk memenangkan PSU di tujuh kecamatan itu. Ini tentunya harus menjadi dasar pertimbangan baik bagi paslon petahana, BirinMu maupun penantangnya, H2D. Apalagi, di tengah isu yang kuat seperti banjir yang sempat melanda Kalsel,” kata Setia Budhi kepada jejakrekam.com, Senin (22/3/2021).

Senada itu, pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Dr Mohammad Effendy mengungkapkan putusan MK telah membuka kompetisi babak kedua untuk Pilgub Kalsel yang lebih ketat dan menegangkan.

BACA JUGA : Legowo Putusan MK, Tim BirinMu Bakal Rombak Timses Songsong PSU 7 Kecamatan

“Petugas baru harus lebih hati-hati karena akan diawasi dan disorot masyarakat luas. Melihat arena kompetisi, maka paslon 2 harus berupaya keras mengubah pilihan rakyat di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin. Sementara, paslon 1 harus kerja keras untuk bisa bertahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan,” tulis mantan komisioner KPU Kalsel dalam akun facebooknya dikutip jejakrekam.com.

Menurut Effendy, suasana kebatinan baru, bisa mengubah persepsi pemilih di tiga arena kompetisi. “Perintah MK untuk PSU secara signifikan dapat mengubah hasil yang telah ada. Selamat berkompetisi dan berniatlah untuk kemaslahatan Banua,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rahim/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.