Pemkab Barut Ajukan Rancangan Dua Raperda Ke DPRD

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara kembali mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Barito Utara, Senin (22/3/2021).

KEDUA raperda yang diajukan Pemkab tersebut, telah disampaikan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra ke DPRD dalam Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, beserta Wakil Ketua I dan II, diikuti dengan 20 orang anggota DPRD, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Jainal Abidin, unsur FKPD dan Kepala Perangkat Daerah.

BACA: Pemkab Barut Terima Penghargaan Dari BPKP Kalteng

Adapun ke dua raperda yang diajukan tersebut yaitu rancangan peraturan daerah. Pertama perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. Kedua, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan, salah satu tugas dan wewenang Kepala Daerah adalah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah dan menetapkan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.

Menurutnya, pengajuan tersebut merupakan upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Dikatakan Wabup, rancangan perubahan peraturan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang disampaikan, telah dilakukan evaluasi kelembagaan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Sehingga Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian mengalami peningkatan skor dan dapat menjadi perangkat daerah tipe A.

Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengalami penurun menjadi tipe C.

Sementara untuk perubahan peraturan tentang Pajak Daerah, untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diamanatkan bahwa besaran nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp 60.000.000,00 untuk setiap wajib pajak.

Rancangan Raperda dan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap dua buah Raperda diserahkan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.