Wakil Rakyat Ajukan Mobil Dinas Baru, Pemkot Harus Rogoh Kocek 2 Miliar

0

PENGAJUAN pergantian mobil dinas baru oleh para pimpinan DPRD Kota Banjarmasin menjadi pro-kontra. Sebab, permintaan tersebut dinilai tak tepat lantaran kondisi ibukota Kalsel saat ini masih dalam pandemi Covid-19 dan pemulihan pasca banjir.

LANTAS berapa anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu?

Kasubbag Rumah Tangga dan Pengadaan Barang, Bagian Umum, Sekdakot Banjarmasin, Lukman Hakim mengatakan, anggaran maksimal yang disediakan untuk itu senilai Rp 500 juta per unit.

BACA: Di Tengah Pandemi dan Pasca Banjir, Wakil Rakyat Banjarmasin Usulkan Mobil Dinas Baru

Jika dikali empat (ketua dan 3 wakil ketua DPRD), nilai seluruhnya mencapai Rp 2 miliar. Dan semua anggaran belanja dalam pembelian tersebut berasal dari APBD 2021.

Meski demikian, Lukman mengaku belum mengetahui jenis mobil pengganti baru yang diajukan wakil rakyat itu.

“Tapi kita tidak tahu, mau diganti menjadi apa karena menyesuaikan anggaran,” ucapnya.

Lukman menjelaskan, keempat mobil lawas yang sebelumnya digunakan pimpinan dewan sudah dikembalikan ke Pemkot Banjarmasin.

Selanjutnya, akan mengikuti lelang terbuka oleh Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Banjarmasin. “Kita cuma mengusulkan saja ke Bidang Aset, berapa buah mobil yang akan dihapuskan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kala Anak Jalanan Demo Kantor DPRD Banjarmasin

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Mukhyar menambahkan, pihaknya memang menyediakan anggaran sebesar Rp 500 juta per mobil.

Namun, Mukhyar menegaskan, jumlah anggaran tersebut tidak serta merta langsung digunakan semuanya untuk membeli sebuah mobil dinas. “Itu jumlah maksimal kan. Tapi kalau memang bisa hanya menggunakan anggaran sebesar Rp 300 juta atau Rp 400 juta, tidak harus memakai anggaran maksimal,” imbuhnya.

Disamping itu, kondisi banjir dan pandemi Covid-19 yang belum selesai juga harus dijadikan pertimbangan. “Lagian saat ini sedang menghadapi Covid-19 dan banjir. Yaa,bisa jadi pertimbangan lah,” timpalnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.