KEPALA Dinas Pendidikan Barito Utara, Ardian, membeberkan sudah ada 200 dari 430 sekolah di tingkat TK, PAUD, SD, hingga SMP yang menggelar pembelajaran tatap muka.
PROSES pembelajaran tatap muka dimulai, per Senin (15/2/2021). Kata dia, Dinas Pendidikan Barut sudah mengajukan izin ke satgas Covid-19 kabupaten setempat untuk kegiatan belajar luring.
“Sejak 7 Januari 2021, Dinas Pendidikan Barito Utara mengajukan ke Satuan Tugas COVID-19 untuk mendapatkan rekomendasi PBM tatap muka. Berhubung masalah ini melibatkan lintas instansi, pelaksanaannya baru dimulai hari ini,” ujar Ardian, kepada jejakrekam.com.
Ardian menambahkan, meski pembelajaran tatap muka telah berjalan, Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Utara tetap melakukan verifikasi dan evaluasi. Langkah ini dilakukan hingga satgas tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Ada Kasus Covid-19, Sekolah Wajib Berhentikan Belajar Tatap Muka
Khusus Kelurahan Melayu dan Lanjas, verifikasi dilakukan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Utara. “Jika dievaluasi PBM tatap muka tak memenuhi syarat protokol kesehatan maka PBM bisa dihentikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa untuk jam-jam belajar sudah disepakati. Jam belajar untuk TK, misalnya, dilaksanakan 1 jam pertemuan, SD satu jam setengah atau 1,5 jam, untuk SMP 2 jam dan untuk SMA 3 jam.
BACA JUGA: Kurang Efektif, Pelaksanaan Belajar Daring di Barito Utara Dikeluhkan Dewan
“Untuk jam belajar 1-3 jam itu didapat anak setiap hari di sekolah dan itu sifatnya bergantian ada pagi ada siang atau terserah dari pihak sekolah mengaturnya apakah langsung dapat 2 kali tetapi turun 3 (tiga) kali dalam seminggu,” katanya.
Ardian menjelaskan bahwa hal tersebut diserahkan kepada sekolah-sekolah, dan selanjutnya bagi sekolah yang memang sudah siap untuk melaksanakan tatap muka mereka menyampaikan ke pihak Dinas Pendidikan dan tembusan ke tim satgas covid-19.
“Kemarin kami sudah menyurati sekolah-sekolah. Memberitahukan ke sekolah-sekolah bahwa mereka boleh turun bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan tatap muka. Dan yang paling diutamakan adalah persetujuan orang tua melalui rapat komite sekolah termasuk daftar periksa yang diminta oleh SKB 4 Menteri dan mereka turun sifatnya ini masih simulasi,”tandasnya. (jejakrekam)