Mendapat Penyertaan Modal Rp 32 Miliar, Jamkrida Bisa Menjamin 25.600 UMKM di Banua

0

SEBAGAI salah satu perusahaan daerah, peran dari PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sangat diperlukan untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Banua.

TERKAIT hal itu, untuk dapat lebih memperluas jangkauannya, pemprov melalui DPRD Kalsel, telah menyetujui penyertaan modal kepada PT Jamkrida sebesar Rp 32 miliar selama tiga tahun anggaran (2021-2023).

Adapun besaran rincian per tahun anggaran, berkenaan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD.

BACA : Tutup Tahun, Jamkrida Kalsel Optimis UMKM Mulai Bergeliat Lagi

Dengan adanya penyertaan modal tersebut, Direktur PT Jamkrida Kalsel Suyanto menyebut tentu akan sangat membantu bagi para pelaku UMKM. Apalagi, kata dia, saat ini cukup banyak pelaku usaha di Banua yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

“Dari Rp 32 Miliar tersebut, kita bisa menjamin 25.600 UMKM atau tenaga kerja yang bisa terserap mencapai 51.200 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel,” ucapnya.

Tak lupa, dalam kesempatan tersebut Suyato berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. Karena jika kondisi semacam ini terus berlarut baik UMKM maupun bisnis keuangan akan semakin mengalami penurunan. 

“Banyak bisnis UMKM menurun akibat pandemi Covid-19, kita optimis UMKM bisa bergeliat lagi dan lembaga keuangan pun juga ikut bangkit,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.