Kata Komisioner Bawaslu soal Pemanggilan Jurnalis: Kami Minta Maaf

0

AKSI protes jurnalis soal pemanggilan pewarta di Kantor Bawaslu Kalsel, Senin (2/11/2020) disambut oleh komisioner setempat, Iwan Setiawan.

MENURUT Iwan, pihak Bawaslu Kalsel menghormati nota protes yang disampaikan puluhan wartawan dan akan menjawab secara tertulis secepatnya.

Dia menegaskan Bawaslu mempersilahkan jurnalis untuk menulis artikel apapun tentang pilkada, tanpa ada intimidasi dan paksaan untuk menulis dan tidak menulis artikel tertentu.

Iwan menyadari surat undangan klarifikasi yang dilayangkan erat kaitannya dengan konotasi tersangka, terlapor, dan saksi. Namun demikian, dia menuturkan Bawaslu sejatinya tidak ingin melibatkan jurnalis lebih jauh.

BACA JUGA: Kisruh Pemanggilan Pekerja Media, Puluhan Jurnalis Layangkan Protes Ke Bawaslu Kalsel

Bawaslu pun menyadari kekeliruan surat tersebut, karena seharusnya jurnalis hanya dimintai keterangan tentang berita yang dilampirkan tim hukum H2D. Sebab, barang bukti yang dilampirkan tim hukum H2D tidak utuh, sehingga perlu untuk mengkonfirmasi artikel tersebut.

“Ini ada kesalahan staf, yang menulis surat undangan, kami sadar mungkin staf kami sedang sibuk dan kelelahan, karena padatnya jadwal Pilkada,” ucap Iwan.

Sadar kekeliruan, Iwan mengintruksikan staf untuk segera mengganti, surat undangan kepada baik kepada media massa. “Kami meminta maaf atas kesalahan ini kepada kawan-kawan semua, ini sebagai bukti bahwa kami memahami kesalahan kami,” ujarnya memelas.

BACA JUGA: Duet BirinMu Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Pilkada

Selanjutnya, Iwan menegaskan Bawaslu akan memperbaiki dan menjaga hubungan harmonis antara penyelanggara pemilu dan awak media.

“Kedepannya kalau ada hal seperti ini, mohon untuk mengkomunikasikan dengan kami, Insya Allah Bawaslu, tidak akan melibatkan kawan-kawan dalam penanganan indikasi pelanggaran baik, Bupati, Walikota dan Gubernur,” ucapnya.

Didi Gunawan mengapresiasi langkah Bawaslu Kalsel untuk meminta maaf dan menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. “Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, semoga peristiwa ini menjadi terakhir kalinya,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.