Duet BirinMu Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Pilkada

0

CALON gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor -Muhidin lagi-lagi dilaporkan oleh pengacara Jurkani yang juga tim Haji Denny Indrayana-Difriadi (H2D) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Rabu (28/10/2020).

TAK tanggung-tanggung tim divisi hukum paslon nomor urut dua yang juga pelapor Jurkani menggandeng mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum.

Pasangan BirinMU dilaporkan atas dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada, yang sanksinya adalah diskualifikasi calon.

Yaitu terkait larangan calon petahana untuk menyalahgunakan kekuasaan, termasuk dalam netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Bawa Sarung & Uang 50 Ribu, Pengacara Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilgub ke Bawaslu Kalsel

Denny mengatakan laporan ini penting untuk menjaga prinsip-prinsip pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

“Pada intinya laporan pelanggaran dilakukan karena adanya tindakan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power), penyelahgunaan anggaran, dan kegiatan serta program yang menggunakan uang rkyat sehingga menyebabkan Pilkada berjalan tidak adil bagi pasangan calon lain,” ujar eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

BACA JUGA: Saksi-Saksi Pelapor Diperiksa, Denny Indrayana Dorong Bawaslu Berani Usut Dugaan Politik Uang

Dia mendesak penyelenggara pilkada bersikap profesional dalam menangani laporan dari masyarakat, sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami menegaskan jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan anggran yang merusak nilai-nilai penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil,” ucap Denny.

BACA JUGA: Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Kalsel Hentikan Laporan Dugaan Politik BirinMu

Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan setelah mempelajari informasi yang diterima dari pelapor, ada unsur-unsur yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Hal ini juga sebagai upaya dirinya, untuk membantu agar proses pemilihan bisa betul-betul menegakan apa yang sudah diatur.

“Kita diskusikan dengan bawaslu. Kami hanya ingin taat pada aturan,” tambahnya.

BACA JUGA: Laporan Dugaan Politik Uang Disetop Bawaslu, Tim Pemenangan BirinMu Ungkap Rasa Syukur

Atas dasar itu juga, Bambang merasa tertarik untuk ikut terlibat dalam permasalahan yang disampaikan pelapor.

“Salah satu keahlian saya menangani kasus Pemilukada. Saya sudah keliling Indonesia, tidak hanya di sini,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.