Lawan Politik Uang, Barisan Pengacara dan Penasihat Hukum Dukung Cabup Banjar Andin Sofyanoor

0

MERAIH titel doktor hukum lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, wajar saja jika Dr Andin Sofyanoor pun akhirnya akrab dengan dunia para ‘pendekar hukum’. Terlebih lagi, calon Bupati Banjar dari jalur independen ini tercatat merupakan anggota Dewan Kehormatan dari Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI).

KETIKA Andin Sofyanoor berlabuh di dunia politik dan menjadi kontestan Pilkada Banjar, para pengacara dan penasihat hukum ramai-ramai mendukung dan siap memenangkannya di pertarungan sengit memperebutkan kursi orang nomor 1 di Pemkab Banjar.

Sebagai balasan dukungan, Andin pun turut hadir dalam prosesi pengambilan sumpah para advokat P3HI, Ikadin dan PPKHI oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohannes Ether Binti di Banjarbaru, Selasa (27/10/2020).

BACA : Pilkada Serentak 2020, Pemuda Muhammadiyah Banjarmasin Tegaskan Sikap Anti Politik Uang

Ketua Umum DPN P3HI, Aspihani Ideris bersama anggota yang tergabung dari organisasi profesi advokat dan pengacara ini menegaskan mendukung penuh Dr Andin Sofyanoor dalam Pilkada Banjar 2020.

“Kami siap mengawal dan mengawasi dalam penegakan supremasi hukum, khususnya dalam pilkada tahun ini,” ucap Aspihani Ideris.

Mantan anggota DPRD Banjar ini mengatakan pengawasan para advokat dan pengacara ini sangat penting agar jalannya pilkada sesuai koridor hukum yang berlaku. Bagi Aspihani, jika ada dugaan pelanggaran hukum pilkada, maka harus dikawal hingga tuntas.

BACA JUGA : Di Ponpes Hidayatullah, Andin-Guru Oton Bicara Soal Bahaya Politik Uang, Kesejahteran Guru Dan Beasiswa Santri

“Saat ini, kita akui jelang puncak pilkada, sudah bergejolak di tengah masyarakat. Ada yang ingin memenangkan sebuah pertarungan dengan cara menghalalkan segala cara,” kata Aspihani.

Ia memastikan jaringan advokat dan pengacara yang tergabung dalam P2HI pun siap memberi bantuan hukum bagi pihak yang dirugikan. Terutama untuk mengawasi jalannya pilkada agar para pelaku pelanggar pidana bisa dihukum sesuai aturan.

Aspihani tak memungkiri aroma politik uang sangat kental dalam setiap even politik, khususnya pilkada. Hal ini ditegaskan Aspihani, jangan sampai menjadi budaya dan justru mencoreng nilai luhur dari demokrasi.

“Kami pun sudah mendeklarasikan diri sebagai lembaga masyarakat pemantau pilkada. Kami ingin agar pilkada ini menjadi wahana pembelajaran politik  bagi masyarakat, sehingga bisa dijauhkan dari perbuatan cela seperti politik uang yang dari segi hukum negara dan agama jelas-jelas bertentangan,” papar Aspihani.

BACA JUGA : Gaungkan Anti Politik Uang, Cabup Banjar Andin Sofyanoor : Niat Saja Sudah Salah!

Ia mengatakan dari segi hukum positif yang dianut Indonesia, sangat jelas semua aturan baik bersifat umum terlebih lagi khusus mengatur soal pilkada, sangat melarang bahkan menghukum para pelaku politik uang.

“Sedangkan, dari segi hukum agama, jelas penyuap dan yang disuap itu sama-sama tempatnya di neraka. Untuk itu, kami mendukung kandidat yang menyerukan anti politik uang seperti yang disuarakan saudara Dr Andin Sofyanoor. Sebab, pilkada merupakan ajang kompetisi yang harusnya dihiasi dengan kejujuran dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” tandas aktivis LSM ini.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.