Razia Masker Menyasar Kawasan Jalan Protokol Ahmad Yani Banjarmasin

0

PETUGAS gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, serta dinas perhubungan menggelar operasi yustisi atau razia masker di Jalan Ahmad Yani Kilometer 3, Kota Banjarmasin, pada Senin (12/10/2020) senin pagi. Operasi ini masih dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan warga di masa pandemi Covid-19.

DARI pantauan jejakrekam.com, dari pukul 09.00 WITA sampai berakhir 10.30 WITA, terpantau puluhan orang terjaring operasi, baik dari pengguna roda dua dan roda empat.

Dalam razia masker kali itu, pelanggar diminta memilih salah satu bentuk sanksi. Pertama, sanksi sosial berupa menyapu jalanan dan sanksi administrasi berupa denda Rp 100.000 per orang.

BACA JUGA: Anggap Sepele Masker, Dua Warga Teluk Dalam Terjaring Razia Dihukum Menyapu Jalanan

Pengendara motor, Siti Fatimah (50), warga Banjarmasin mengakui bila salah karena tidak memakai masker. Warga Beruntung Jaya itu pun tak keberatan untuk didenda setelah terjaring operasi masker di Jalan A.Yani Kilometer 3.

“Tidak apa-apa didenda. Saya mengikuti aturan pemerintah. Saya mengakui salah. Penegakan aturan seperti ini harus didukung. Harapannya terus digalakkan operasi seperti ini supaya semua warga taat protokol kesehatan,” ujarnya saat ditemui sambil menyapu sampah diatas trotoar di muka RRI Banjarmasin.

Perwira Lapangan Penegakan Pengendalian Covid-19, AKP. M.Rusdi dengan mengatakan, razia ini terus digencarkan pihak aparat agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan covid 19.

BACA JUGA: Terjaring Ratusan Pelanggar Perwali, Hasil Denda Razia Masker Sudah Jutaan Rupiah

“Hari ini ada puluhan warga yang tejaring tidak menggunakan masker baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat dan mereka yang tidak mengunakan masker kami tawarkan dua opsi, apabila dia tidak sanggup bayar denda, maka opsi lainya dia harus membersihkan jalan yang ada sampah nya dengan menggunakan baju atau rompi kuning, rompi yang sering dipakai sehari-hari oleh dinas kebersihan,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.