Komisi III DPR RI Maklumi Serapan Anggaran di Kejati Kalsel

0

WAKIL Ketua Komisi III, DPR RI, Desmond Mahesa, menilai serapan anggaran Tahun 2020 yang digunakan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga awal bulan Oktober baru sekitar 67 persen dinilai wajar dan sesuai.

PASALNYA, terdapat beberapa kegiatan yang biasanya ada, namun berkenaan pandemi Covid-19, agenda tersebut ditiadakan.
Dengan begitu, anggaran pun tidak digunakan, dan terjadi efesiensi. Namun tidak berdampak mengurangi kualitas tugas dan kinerja rutin.

“Salah satu yang kita tanyakan di Kejati ini tadi soal serapan anggaran yang dikucurkan oleh Kejaksaan Agung, dan serapannya kecil tapi ini justru efisien dan wajar,” ujar Desmond usai serap aspirasi di jajaran Kejaksaan Kalimantan Selatan, yang digelar di Kejati Kalsel, Senin (12/10/2020).

Beberapa kegiatan rutin yang ditiadakan sehingga mengurangi biaya yaitu, persidangan yang semula tatap langsung dan harus turun ke pengadilan memggunkan biaya transportasi kini meggunakan virtual.

Kemudian kegiatan TP4D serta kegiatan turun keluar daerah juga tidak dilakukan. Sehingga terjadi rasional dan penghematan, yaitu anggara terserap baru hampir 70 persen.

BACA JUGA: Gandeng Kejati Kalsel, PT Timah Tbk Garap Tambang Batubara Pengaron

“Ini terjadi penghematan jika dibanding terbalik dengan penyerapan berbasis kinerja, dan rasionalisasi ini berarti ada penghematan-penghematan yan dilakukan,” kata Desmond.

Pada kunjungan ini, Komisi III juga meminta catatan tentang penanganan tindak pidana umum, pidana khsusus dan korupsi. Namun kunjungan kali ini bukan dalam konteks pengawasan namun bersifat aspiratif.

Begitu pula saat ditanya, sebandingkah rasionalisasi dengan kualitas kinerja jajaran korps baju coklat yang sudah dijalankan? Desmond menyatakan sudah relevan.

BACA JUGA: Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Kalsel Bersinergi Dengan Kejati Kalsel

Kehadiran sembilan anggota DPR membidangi Hukum di Kalsel, ini diantaranya Habib Abu Bakar Al Habsyi, Khairul Saleh dan beberapa lainnya.

Kejati Kalsel, Arie Arifin SH MH usai kegiatan membenarkan, adanya penyerapan pagu anggaran di instansinya, karena digunakan sewajar-wajarnya sesuai kebutuhan. Diapun berupaya untuk menggunakan sisa anggaran pada dua bulan terakhir untuk diserap. Namun penggunaanya juga tetap sewajarnya.

Arie Arifin menyatakan berterima kasih kepada para legislator yang sudah memberikan apresiasi kepada pihak Kejati Kalsel. Pihaknya berkomitmen selalu menggunakan anggaran secara benar.

“Kami akan selalu berpatokan dengan benar untuk penggunaan anggaran,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.