Ambil Alih Kendali, Plt Walikota Hermansyah Janji Bongkar Soal Dana Penanganan Covid-19

0

BARU menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin, Hermansyah memastikan bakal mengambil langkah konkret untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) yang hingga kini belum terkendali.

WAKIL Walikota Banjarmasin ini berencana ‘mengorek’ dari awal cara penanganan virus Corona, termasuk anggaran yang digelontorkan mencapai puluhan miliar bersumber dari APBD kota.

“Kita akan menanyakan anggaran di situ, termasuk akan melakukan evaluasi terkait bantuan sosial untuk masyarakat dan sebagainya,” ucap Hermansyah kepada awak media, Sabtu (26/9/2020).

Hal itu, menurut dia, agar percepatan penanganan Covid-19 di Banjarmasin dapat berjalan secara efektif. Ia pun mengaku belum mengetahui lebih jauh kondisi ‘dapur’ di tim gugus tugas.

BACA : Kejati Kalsel Terjunkan Bidang Intelijen Awasi Penggunaan Dana Covid-19

Namun Hermansyah terang-terangan mengungkap, informasi yang masuk ke telinganya, bahwa tarif listrik di rumah karantina BTIKP Jalan Perdagangan itu, belum dibayarkan.

“Tetapi itu sudah kita komunikasikan dengan pihak terkait,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya sampai di situ, Plt Walikota Banjarmasin ini juga buka-bukaan soal insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ikut menjadi korban lantaran gajihnya belum terbayarkan.

“Termasuk honor petugas yang belum dibayar. Makanya kita mau evaluasi. Yang saya dengar bahkan ada beberapa bulan belum dibayarkan,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Menurut Hermansyah, dua hal di atas harus segera dilakukan rapat evaluasi. Mengingat sudah ratusan miliar dana digelontorkan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Banjarmasin.

BACA JUGA : Anggaran Terus Bengkak, Pansus Covid-19 Patut Segera Dibentuk DPRD Banjarmasin

Sekadar informasi, berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin per Juli 2020 lalu. Anggaran yang disiapkan untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 97 miliar. Sedangkan yang telah terserap sekitar Rp 59 Miliar.

Rinciannya, penanganan bidang kesehatan sebanyak Rp 30.631.070.000. Penanganan dampak ekonomi Rp 1.027.900.000. Penanganan jaring pengaman sosial Rp 23.148.800.000. Pengadaan barang jasa dan insentif Rp 4.880.065.000.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.