Kejati Kalsel Terjunkan Bidang Intelijen Awasi Penggunaan Dana Covid-19

0

DANA puluhan hingga ratusan miliar berasal dari APBD masing-masing kabupaten, kota dan provinsi di wilayah Kalimantan Selatan untuk digunakan penanganan percepatan kasus Covid-19, akan diawasi ketat.

DIAM-diam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan sudah membentuk tim untuk mengendus jika ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat di APBD.

Kepala Kejati Kalsel Arie Arifin menegaskan sebagai aparat penegak huku, kejaksaan secara otomatis terlibat langsung dalam pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 di masing-masing daerah. Terutama di wilayah hukumnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pengawasan anggaran ini untuk memastikan apakah penggunaan dan penyaluran dana itu tepat sasaran dan tepat guna dalam menanggulangi wabah Corona,” ucap Arie Arifin kepada awak media di Banjarmasin, Senin (15/6/2020).

BACA : Disuplai Rp 51 Miliar, DPRD Banjarmasin Telusuri Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19

Ia menegaskan jika nantinya ditemukan ada indikasi ke arah penyimpangan, pasti akan diusut tuntas.

“Jangan serta merta karena Covid-19 ini menjadi bencana nasional non alam, lantas penggunaan digunakan seenaknya,” ucap Arie Arifin.

Ia pun mengatakan jika ada laporan baik yang datang dari masyarakat maupun hasil peyelidikan dari bidang intelijen Kejati Kalsel dan jajarannya, maka akan ditelisik lebih seksama.

“Kalau buktinya kuat mengarah ke tindak pidana korupsi, kami akan tindaklanjuti,” cetus Kajati Kalsel ini.

Arie mengingatkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo menegaskan agar penggunaan dana COvid-19 itu harus tetap sasaran dan tepat guna bagi siapa pun.

BACA JUGA : Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin Akibat Pandemi Covid-19 di Kalsel Capai 314.559 KK

Bahkan, hal itu juga ditindaklanjuti masing-masing institusi negara seperti Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi pemerintah daerah, BPKP dengan pengawasan, KPK dan Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat edaran untuk mengawasi dan menindaklanjuti proses penggunaan dana covid-19 yang nilainya ratusan miliar.

“Jadi, jangan dikira kami tidak mengawasi itu,” pungkas mantan Kajati Jawa Barat ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.