Tarik Rem Darurat Cukup di DKI Jakarta, Banjarmasin Hanya Minta Ketatkan Pintu Masuk Bandara

0

TERHITUNG sejak Senin (14/9/2020) besok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendadak ‘menarik rem’ dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

KEBIJAKAN ini bukan tanpa dasar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menegaskan menarik rem darurat adalah upaya untuk menekan laju dari infeksi virus Corona (Covid-19) di ibukota negara itu.

Lantas perlukah Kota Banjarmasin ikut kembali menerapkan PSBB? Mengingat ibukota Provinsi Kalsel menjadi nomor 6 infeksi Covid-19 tertinggi di Indonesia, yang mana penyumbang terbesar dari Banjarmasin.

Pengamat kesehatan masyarakat asal Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Meilya Farika Indah menilai pemberlakuan PSBB harus dipikirkan matang-matang oleh pemerintah setempat.

BACA : Banjarmasin Masih Zona Merah, Ajang Kampanye Pilwali Berpotensi Memicu Klaster Pilkada

Menurutnya, PSBB adalah intervensi kesehatan masyarakat tertinggi. Kebijakan untuk mengambil langkah PSBB harus didukung oleh segenap masyarakat.

“Hanya menjadi percuma, jika PSBB diterapkan tapi masyarakat tidak berperan serta,” ucap Meilya Farika Indah saat dihubungi jejakrekam.com, Minggu (13/9/2020).

Selain melibatkan akar rumput, Meilya menegaskan kebijakan PSBB juga harus didukung peran serta setiap SKPD yang ada di Pemkot Banjarmasin.

“Selain dari tingkat terendah, perlu juga peran serta setiap SKPD dan pemilik usaha, agar memperketat penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Ibnu Sina menegaskan merasa belum perlu untuk kembali menarik rem darurat seperti yang ditempuh DKI Jakarta. Tapi Ibnu Sina masih berharap, Pemprov Kalsel bisa mengawasi akses masuk bandara. Terutama untuk penumpang asal Jakarta dan Surabaya.

BACA JUGA : Zona Merah Covid-19 di Banjarmasin Tersisa 6 Kelurahan, Bulan Depan Corona Ditarget Terkendalikan

Sebab, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada kedua kota besar itu tak kunjung menurun.

Ibnu ingin  siapapun yang hendak memasuki Banjarmasin, khususnya dari kedua kota itu, wajib dites swab dulu.

“Ini yang kami coba, bekerja sama dengan pihak Bandara Internasional Syamsudin Noor. Meski mendarat di Banjarbaru, tapi sebagian besar kan tujuannya ke Banjarmasin,” tegasnya.

BACA JUGA : Masih Berisiko, Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Diundur Sampai Akhir Tahun

Dalam hal itu, Dinas Kesehatan Banjarmasin siap diturunkan. Apalagi pemkot sudah memiliki laboratorium dan peralatan uji spesimen swab di RSUD Sultan Suriansyah.“Sudah ada kemudahan untuk mendapatkan hasil swab,” kata Ibnu.

Terlepas dari itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini meminta kelurahan-kelurahan yang telah menjadi zona hijau bisa mempertahankan statusnya. Karena jika ada kasus baru Covid-19, bisa kembali menguning atau bahkan memerah. “Paling tidak, sampai sebulan ke depan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.