Banjarmasin Masih Zona Merah, Ajang Kampanye Pilwali Berpotensi Memicu Klaster Pilkada

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin kembali mengingatkan seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) akan adanya potensi penularan baru Covid-19 atau klaster pilkada.

SEBAB, berkaca pada tahapan pendaftaran bakal calon yang dibuka sejak 4 sampai 6 September lalu, hampir seluruh bapaslon melakukan prosesi arak-arakan atau pawai dari para pendukung.

“Jangan sampai nantinya ada lagi namanya klaster pilkada. Itu yang perlu kita tekankan,” ucap Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, Kamis (10/9/2020).

Untuk diketahui, seluruh bapaslon di Pilwali Banjarmasin pun pagi tadi mengikuti apel deklarasi protokol kesehatan untuk Pilkada serentak 2020 di Taman Kamboja, Banjarmasin Tengah.

BACA JUGA: Bawaslu Banjarmasin Ingatkan Bapaslon Pilwali Belum Saatnya Menggelar Kampanye

Terlebih lagi, jelang masa kampanye pilkada serentak yang digelar mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Rahmi menegaskan, pihaknya membatasi jumlah massa yang berhadir saat massa kampanye nanti.

“Di dalam peraturan kita sudah ada diatur tata cara kampanye. Kalau mengumpulkan orang banyak, tidak boleh lebih dari 50,” tegasnya.

Gelaran pesta demokrasi lima tahunan di kota Banjarmasin pun pada tahun ini bakal terasa berbeda. Sebab, hampir bisa dipastikan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Mengingat, hingga kini ibukota provinsi Kalimantan Selatan ini masih tetap dibayangi zona merah sebaran Covid-19.

Mengacu data terakhir Dinas Kesehatan Banjarmasin (2/9/2020) yang dirilis, hanya tersisa 6 dari 52 kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Yakni Kuin Cerucuk, Pengambangan, Benua Anyar, Belitung Utara, Kuin Selatan dan kelurahan Seberang Mesjid. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.