Klaim Tak Tebang Pilih, Razia Masker di Banjarmasin juga Menyasar Pengendara Mobil

0

PENERAPAN disiplin protokol kesehatan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 diklaim tidak tebang pilih. Aparat gabungan pun disebut tak segan menindak pengendara roda empat, yang tidak patuh terhadap perintah memakai masker dan sederet prokes lainnya.

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Fathurrahim, memastikan hal tersebut. Menurut dia, ini harus disampaikan mengingat banyaknya masyarakat yang keliru dan beranggapan bahwa pengemudi mobil bisa terbebas dari razia, lantaran menggunakan penutup kaca.

“Pakai mobil sekarang disetop juga,” ucap Fathurrahim kepada awak media di Banjarmasin, Senin (7/9/2020).

BACA JUGA: Hari Pertama Penerapan Prokes, Dari Tak Tahu Informasi Sampai Ketinggalan Masker

“Kalau dulu kan dilihat pakai mobil bisa aman-aman saja. Dan masker nya tidak dipakai, tapi hanya ditaruh, tetap kita kenakan denda,” tambahnya

Seperti diketahui, penerapan perwali yang mengatur sanksi ini sebelumnya sempat beberapa kali ditunda Pemerintah Kota Banjarmasin.

Alasannya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tidak ingin penerapan perwali terulang seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dinilainya tidak berjalan mulus. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.