DINAS Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Utara terus bergerak dalam rangka pelaksanaan pembinaan pemerintahan desa di wilayah Barut. Pembinaan ini terus dilakukan kepada 93 desa dan 10 Kelurahan yang ada.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2020) mengatakan kini saat yang tepat bagi pemdes dan kelurahan untuk menjalankan amanah dari masyarakat.
“Kami dari pemerintah daerah hanyalah bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagi desa dalam melaksanakan amanah tersebut yaitu mengelola dana desa dan dana kelurahan menjadi energi pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” kata Eveready Noor.
BACA JUGA: Konsisten Melawan Virus Corona, Wabup Sugianto Apresiasi Tim Pendisiplinan Covid-19 Barut
Dikatakan Eveready Noor, dalam setiap kunjungan ke pemerintah desa pihaknya mengingatkan tentang kewenangan desa untuk berprakarsa membangun dan memberdayakan masyakarakat desa menuju desa yang mandiri.
BACA JUGA: 207 Buah Rumah Tak Layak Huni Di HSU Mendapat Bantuan
Lebih lanjut, Eveready mengatakan telah dilakukan verifikasi di tingkat Kabupaten Barito Utara hasil pengukuran Indeks Desa Membangun tahun 2020 sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
Status perkembangan desa terdiri dari 3 (tiga) desa mandiri, 11 desa maju, 56 desa berkembang, 19 desa tertinggal dan 4 (empat) desa sangat tertinggal.
“Untuk itu kami dari Dinas Sosial PMD Barito Utara terus bergerak melakukan pembinaan, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagi desa dalam melaksanakan amanah tersebut yaitu mengelola dana desa untuk membangun desa,” kata dia. (jejakrekam)