Imbas Pandemi Covid-19, KUPA-PPASP Kota Banjarmasin Turun

0

DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda nandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, Senin (31/8/2020).

WALIKOTA Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan secara umum di dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 antara lain dari sisi Pendapatan Daerah mengalami penurunan.

“Rencana target pendapatan sebelum perubahan tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.731.285.301.143, mengalami penurunan menjadi sebesar Rp1.601.329.259.517,” ucap Ibnu kepada awak media.

Dia menuturkan perubahan target pendapatan daerah tersebut berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan refocusing dan realokasi anggaran dan penyesuaian target pendapatan daerah.

“Semuanya turun, APBN, APBD Provinsi, hingga APBD Kabupaten, dan kota juga turun,” ucap Ibnu.

BACA JUGA: Dua Pejabat Pamit, Plt Kadis PUPR-Dukcapil Banjarmasin Dipercayakan ke Windiasti dan Iwan Fitriadi

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menyebut imbas dari dialihkannya anggara untuk penanganan pandemi Covid-19, harus diimbangi dengan hasil yang maksimal.

“Kami berharap di perubahan kali ini hal-hal yang sifatnya fisik itu bisa dihitung betul untuk dituntaskan, agar bisa selesai, apalagi ini sangat strategis karena memasuki tahun keempat pencapaian target visi-misi Banjarmasin Baiman,” imbuhnya.

BACA JUGA: 10 Sampel Dulu, Uji Validasi RT-PCR Dilakukan Besok di RSUD Sultan Suriansyah

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil menjelaskan ada kenaikan target pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar, dari target kenaikan Rp 15 miliar.

“Kita melihat potensi dari potensi yang ada berdasarkan realisasi (penerimaan) yang terjadi hingga Juli lalu,” kata dia.

Subhan menuturkan potensi penambahan PAD berasal dari sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang mulai dioperasikan sebagian hotel di Kota Banjarmasin.

Kemudian, DPRD dan Bakeuda Kota Banjarmasin melihat ada potensi tambahan dari penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

“Dua itu yang kita lihat ada potensi tambahan PAD kota Banjarmasin,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.