Hutang Pemkot Banjarmasin Capai Rp 348 Miliar, Ini Rinciannya

0

KEMELUT keuangan yang melanda Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, harus membuat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memangkas anggarannya pada Tahun 2024 ini.

KINI Pemkot Banjarmasin, akhirnya buka data SKPD mana saja yang berhutang, dan harus merefocusing anggarannya tahun ini.

Ada 17 SKPD yang berhutang, dengan total mencapai Rp 348 miliar, yang rinciannya adalah:

  1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) sebesar, Rp 1.000.150.692 atau sebesar Rp 1 miliar.
  2. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) sebesar Rp 1.065.430.500 atau Rp 1 miliar.
  3. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Rp 1.279.184.762 atau Rp 1,2 miliar.
  4. Kecamatan Banjarmasin Barat Rp 1.351.113.00 atau Rp 1,3 miliar.
  5. Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Rp 509.892.675 atau Rp 500 juta.
  6. Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Rp 3.890.995.940 atau Rp 3,8 miliar lebih.
  7. Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Rp 6.552.793.287 atau Rp 6,5 miliar.
  8. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Rp 6.640.900.883 atau Rp 6,6 miliar.
  9. Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Rp 8.143.191.949 atau Rp 8,1 miliar.
  10. Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Rp 13.205.385.016 atau Rp 13,2 miliar.
  11. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Rp 19.966.370.531 atau Rp 19 miliar lebih.
  12. Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 23.188.040.277 atau Rp 23,1 miliar.
  13. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp 20.940.251.382 atau Rp 20,9 miliar.
  14. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Rp 29.770.184.074 atau Rp 29,7 miliar.
  15. RSUD Sultan Suriansyah Rp 34.388.330.514 atau Rp 34,3 miliar.
  16. Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 89.379.925.561 atau Rp 89 miliar
  17. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 87.214.662.093 atau Rp 87 miliar.

Dampaknya, dari 17 SKPD yang terhutang itu. 33 lembaga dan SKPD di Pemkot Banjarmasin harus melakukan refocusing. Dengan nilai hingga Rp 432 miliar.

Rinciannya refocusing tiap lembaga dan SKPD-nya yakni:

  1. Disdik, Rp 98.424.274.427 (Rp 98 miliar). 2. Dinkes, Rp 30.000.282.575 (Rp 30 miliar).
  2. RSUD, Rp 41.500.199.372 (Rp 41 miliar).
  3. Dinas PUPR, Rp 115.000.000.000 (Rp 115 miliar).
  4. Disperkim Rp 31.000.000.000 (Rp 31 miliar).
  5. Satpol PP, Rp 1.500.000.200 (Rp 1,5 miliar).
  6. BPBD Rp, 250,968,900 (Rp 250 juta).
  7. Dinas Pemadam Kebakaran dan
    Penyelamatan Rp 1,000,000,288 (Rp 1 miliar)
  8. Dinsos Rp 1,500,715,000 (Rp1,5 miliar).
  9. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak Rp 250,000,200 (Rp 250 juta).
  10. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan
    Perikanan Rp 7,000,051,612 (Rp 7 miliar)
  11. Dinas Lingkungan Hidup Rp 24,261,636,210 (Rp 24 miliar).
  12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp 750,005,000 (Rp 750 miliar)
  13. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
    Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 1,503,155,000 (Rp 1,5 miliar).
  14. Dinas Perhubungan Rp 25,024,855,900 (Rp 25 miliar).
  15. Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Rp 2,340,330,000 (Rp 2,3 miliar).
  16. Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Rp 1,856,769,044 (Rp 1,8 miliar).
  17. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp 250,000,000 (Rp 250 juta).
  18. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan. Olahraga
    dan Pariwisata Rp 9,000,070,600 (Rp 9 miliar).
  19. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Rp 1,512,515,850 (Rp 1,5 miliar).
  20. Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Rp 2,001,456,700 (Rp 2 miliar).
  21. Sekretariat Daerah Rp 15,000,717,711 (Rp 15 miliar).
  22. Sekretariat DPRD Rp 7,000,240,300 (Rp 7 miliar).
  23. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
    Penelitian dan Pengembangan Rp 1,000,051,821 (Rp 1 miliar).
  24. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan
    dan Aset Daerah Rp 3,619,966,200 (Rp 3,6 miliar).
  25. Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Dan Pelatihan Rp 1,000,000,000 (Rp 1 miliar).
  26. Inspektorat Rp 1,000,607,000 (Rp 1 miliar).
  27. Kecamatan Banjarmasin Timur Rp 1,008,319,609 (Rp 1 miliar).
  28. Kecamatan Banjarmasin Utara Rp 2,000,000,000 (Rp 2 miliar).
  29. Kecamatan Banjarmasin Tengah Rp 1,067,469,900 (Rp 1 miliar).
  30. Kecamatan Banjarmasin Barat Rp 1,500,000,000 (Rp 1,5 miliar).
  31. Kecamatan Banjarmasin Selatan Rp 1,000,000,760 (Rp 1 miliar).
  32. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 1,500,000,250 (Rp 1,5 miliar).(jejakrekam)
Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.