Dua Pejabat Pamit, Plt Kadis PUPR-Dukcapil Banjarmasin Dipercayakan ke Windiasti dan Iwan Fitriadi

0

TERHITUNG Senin (31/8/2020) hari ini, dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dipastikan bakal menjalankan pengabdian terakhir sebagai pimpinan di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sekaligus aparatur sipil negara (ASN).

EFEKTIFNYA per 1 September besok, kedua pejabat teras di Balai Kota Banjarmasin itu resmi pensiun dini. Mereka digadang-gadang bakal maju mencalon di pemilihan Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin pada 9 Desember 2020.

Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Arifin Noor yang berencana menjadi pendamping calon petahana, Walikota Ibnu Sina.

Dan satu lagi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Khairul Saleh yang maju lewat jalur perseorangan bersama rekan duetnya, Habib Muhammad Ali Alhabsyi.

BACA : Walikota Banjarmasin Siapkan Pelaksana Tugas, Geser Dua Kadis Yang Ikut Kontes Pilwali

Pamitnya kedua kepala dinas ini membuat posisi pimpinan di dua SKPD tersebut kembali lowong. Walhasil, terhitung mulai Selasa (1/9/2020) besok, posisi tersebut langsung diisikan oleh pejabat pelaksana tugas (plt).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyebut telah memberikan mandat terhadap dua pejabat yang bakal mengisi posisi plt kepala dinas tersebut.

Mereka adalah Windiasti Kartika, yang bakal menjabat Plt Kadis PUPR dan saat ini posisinya sebagai sekretaris dinas di SKPD setempat. Untuk Plt Kepala Disdukcapil bakal diisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Iwan Fitriadi.

“Pak Iwan Fitriadi merupakan Kepala DP3A yang kebetulan ini satu gedung dengan Disdukcapil, jadi tidak terlalu banyak mobilitasnya,” beber Ibnu Sina kepada awak media, Senin (31/8/2020).

BACA JUGA: Ibnu Sina Ambil Cuti untuk Berlaga di Pilwali, Roda Pemerintahan Diserahkan ke Hermansyah

Di samping itu, posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Banjarmasin akan ditinggalkan Esya Zain Hafizi yang memasuki purna tugas. Ibnu berkata posisi ini akan diisi Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Iwan Ristianto sebagai plt.

Namun, menurut orang nomor wahid di kota berjuluk Seribu Sungai ini, posisi Plt Sekwan tersebut harus disepakati juga oleh pimpinan DPRD Banjarmasin.

“Sekwan ini ada kekhususan karena harus berkoordinasi dengan pimpinan dewan. Tapi Insya Allah, Pak Iwan Ristianto, Kepala Dinsos Banjarmasin,” beber mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Dengan pensiunnya beberapa pejabat teras tersebut, Ibnu Sina berpesan kepada para plt yang diberi mandat di SKPD masing-masing untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya.

BACA JUGA : Arifin Noor-Khairul Saleh Tanggalkan Jabatan, Posisi Kadis Lowong Diisi Plt

Termasuk, seperti Dinas PUPR yang kini masih ada beberapa proyek yang masih dalam proses pengerjaan.

“Yang besar-besar kan sudah selesai semua proses lelangnya dan saat ini sedang dalam pengerjaan,” ucapnya. “Jadi kami berharap seperti Jembatan Bromo, Jembatan HKSN 2, pembangunan jalan, titian dan,” imbuh Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.