Forum Advokat Pengawal Demokrasi Desak Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway Dituntaskan

0

DUGAAN korupsi Payment Gateway di Imigrasi Kemenkumham yang menyeret nama Denny Indrayana eks Wamenkumham era presiden SBY kembali mencuat.

FORUM Advokat Pengawal Demokrasi mendesak Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta untuk menuntaskan kasus tersebut. Kasus itu sendiri tercatat dalam Laporan Polisi No. LP/166/2015/Bareskrim, tanggal 10 Januari 2015.

Sekretaris Jenderal Forum Advokat Pengawal Demokrasi Zulfikri mengatakan, dalam perkara yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri dan ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI ini, Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 421 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.

“Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut, mengingat sejak 2015 hingga saat ini kasus yang melibatkan Denny Indrayana seolah hilang ditelan bumi,” kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA : SBY-Prabowo Dukung Denny Indrayana, Soal Cawagub Kalsel Diserahkan ke Parpol

Zulkifli mengingatkan agar penetapan status tersangka Denny seperti drama politik dua institusi.

Dia menyebut masyarakat perlu tahu bahwa ada perkara besar yang melibatkan mantan Wamenkumham era Presiden SBY dan butuh penyelesaian di meja hijau.

Oleh karena itu Kata Zulkufli, Forum Advokat Pengawal Demokrasi mengharapkan kejelasan perkar agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi.

Dia mengingatkan bahwa hukum harus adil jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Maka tak ada jalan lain, selain melanjutkan proses hukum terhadap Denny Indrayana.

“Selanjutnya kami meminta segera limpahkan perkara ini ke pengadilan sebagai cara penyelesaian hukum yang dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua,” pungkas Zulkifli. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.