Bawa Kabur Mobil Rental, Pasangan Suami Istri Diringkus Personel Ditreskrimum Polda Kalsel

0

JAJARAN Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel membongkar komplotan penggelapan mobil rental di Banjarmasin baru-baru tadi. Dari pengungkapan itu polisi, menyita 10 mobil rental yang digadaikan para pelaku, yaitu Tardianto dibantu istrinya Yordania, serta Andi Katul dan Ependi

“KASUS ini terungkap setelah ada laporan dari pemilik rental mobil,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I didampingi Direskrimum Kombes Pol Sugeng Riyadi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020)

Sugeng mengatakan mobil yang sudah diamankan petugas langsung diserahkan kepada pemiliknya, tanpa ada biaya apapun.

BACA: Baru Sebulan Bebas, Napi Asimilasi Banjarmasin Diciduk Lagi karena Cetak Uang Palsu

“Dari 11 unit yang digelapkan jajaran Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan 10 unit, 1 unit lainnya masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil Amdiz Williemb menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Kalsel, khususnya jajaran Direktorat Kriminal Umum yang berhasil mengungkap kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Reka Ulang Pembunuhan Dipicu Utang Piutang, Istri Korban Marahi Pelaku

“Tersangka ini merental mobil saya dengan sistem kontrak. Ternyata digadaikan, beberapa kali saya minta 11 unit mobil untuk dikembalikan, karena sewa nya tidak lagi dibayar, karena tidak ada niat baik untuk mengembalikan, akhirnya saya bikin laporan ke Polda Kalsel,” terang Amdiz

Atas perbuatan ini para pelaku ditahan di rutan Polda Kalsel, dan dikenakan pasal 372 Jo 55,56 KHUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.