2 Pria Berseteru saat Pencoblosan, Salah Satunya Merasa Antreannya Diserobot

0

PRIA berinisial MU (40 tahun) warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung menjadi korban pemukulan saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara pada pemilu 2024, Rabu (14/02/2024) pagi.

AKSI pemukulan dilakukan oleh pelaku EH (50 tahun) yang masih satu desa dengan korban, hanya gegara pelaku yang menyerobot antrian saat pencoblosan.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku yang datang ke TPS 5 Desa Kasiau untuk mencoblos.

BACA: Ditagih Janji Berikan Uang, Ketua KPPS Di Tabalong Diserang Pakai Sajam

Selama dua jam menunggu, nama pelaku tidak kunjung dipanggil. Sedangkan beberapa orang yang datang setelah dirinya sudah dipanggil lebih dulu.

“Merasa antreannya diserobot, pelaku keberatan kepada panitia KPPS berinisial ER dan berucap ‘kenapa pemilih yang posisinya di belakang bisa mendahuluiku?’,” jelasnya, Kamis (15/2/2024).

Pelaku pun diberikan penjelasan oleh petugas KPPS untuk bisa mengikuti antrean. Tidak lama kemudian korban sesama pemilih datang dan berbicara kepada pelaku. Sampean jangan mengganggu pelaksanaan pemilu di sini, apa wewenang sampean? (Anda jangan mengganggu pelaksanaan pemilu di sini, apa wewenang anda?).

Lantas sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak, dan pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan sehingga mengenai wajah korban.

BACA JUGA: Tagih Janji Uang Rp 100 Ribu, Ternyata Hanya Alasan Pelaku

Petugas kepolisian yang saat itu melaksanakan pengamanan TPS beserta Linmas dan warga sekitar mencoba melerai kedua belah pihak.

“Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah untuk di obati. dan pelaku langsung pulang yang kemudian menyerahkan diri ke Polsek Murung Pudak,” ujar Joko.

Atas kejadian tersebut korban terlihat mengalami luka memar, dan benjol dibagian pelipis sebelah kiri dan hidung.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.