Bantu KPU dan Bawaslu, Pemkab Barut Bentuk Desk Pilkada Kalteng 2020

0

DEMI kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020, Pemkab Barito Utara membentuk desk kerja Pilkada untuk mendukung satuan kerja seperti KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan kontestasi politik di tahun ini.

WAKIL Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan, pembentukan desk ini juga agar berlangsung secara aman, adil, dan lancar. Tugas tim Desk Pilkada adalah mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran penyelesaian.

“Kita akan siapkan desk untuk kegiatan monitoring kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” kata Sugianto Panala, Kamis (16/7/2020) Aula Setda Pemkab Barut.

BACA: Di Tengah Wabah Covid-19 Nadalsyah Nyatakan Sikap, Mundur Dari Bursa Pilgub Kalteng

Sugianto menambahkan, pembentukan desk ini juga penting untuk mengingatkan netralitas PNS/ASN dalam pelaksanaan tahapan Pilgub Kalteng.

“Pada intinya kita mengharapkan pelaksanaan Pilgub Kalteng tahun ini yang dilaksanakan KPU Kabupaten Barito Utara dapat berjalan secara adil, aman, dan lancar. Pelaksanaan secara serentak pada hari Rabu, 9 Desember 2020 yang akan datang,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Pada kesempatan itu, Wabup Sugianto Panala Putra mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020.

BACA JUGA: Mundur Jadi Bursa Cawagub, Habib Said Ismail Masih Berhitung di Pilkada Kalteng

“Dengan terjadinya pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Utara, tahapan-tahapan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng oleh KPU Barito Utara sempat terhenti. Namun, sejak tanggal 15 Juli 2020 tahapan tersebut dapat dilaksanakan oleh KPU Barito Utara.

Sementara, Tim Desk Pilkada Provinsi Kalteng, Sapto Nugroho, mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan monitoring ini terutama sekali untuk meminimalisasi permasalahan-permasalahan serta sinkronisasi data. Sehingga berbagai permasalahan-permasalahan yang ada akan disampaikan ke pemerintah provinsi.

“Ada beberapa hal yang perlu disampaikan, yaitu terkait masalah rapid test. Hal ini nantinya akan kami sampaikan di Provinsi. Karena KPU sendiri tidak akan mungkin melaksanakannya tanpa ada bantuan dari tenaga kesehatan,” kata Sapto Nugroho. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.