Bekas Plt Kasatpol Sudah Dimintai Klarifikasi Polisi Soal Pencobotan Baliho Bando di Ahmad Yani

0

MANTAN Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Pemko Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Selasa (14/7/2020).

SEBELUMNYA, penyidik sudah memeriksa 10 saksi, empat orang dari pihak advertising, tiga saksi dari pihak yang melakukan pembongkaran dan tiga lagi dari Sat Pol PP Banjarmasin.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020), membenarkan pemeriksaan Plt Kasatpol PP ini.

BACA: Siapkan Bukti Serang Pengusaha Advertising, Ichwan Noor Chalik : Mari Kita Saling ‘Telanjangi’

“Iya benar, Plt Kasatpol PP sudah kami lakukan pemeriksaan Selasa kemarin, (14/7/2020), dalam pemeriksaan kami meminta klarifikasi dan penjelasan peristiwa pelepasan baliho tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Ketua APPSI Kalsel Tuding Ada Pengusaha Advertising Bali Bermain di Polemik Bando

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini resmi dilaporkan oleh sejumlah pihak pengusaha, yang merasa dirugikan oleh tindakan pelepasan materi bando di Jalan Achmad Yani,  pada Senin (22/6/2020) hari ini. 

Menurut pihak pengusaha advertising yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia (APPSI) Kalsel ini, mereka dirugikan oleh tindakan pelepasan materi bando itu. (jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.