Tolak Tes Swab, Sejumlah Warga Pekapuran Raya Layangkan Surat Pernyataan

0

BEREDAR kabar bahwa sejumlah warga di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur melakukan aksi penolakan dalam bentuk surat tertulis yang disertai materai Rp 6 ribu, ditujukan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin.

IKHWALNYA terdapat salah satu keluarga di kelurahan tersebut yang menolak untuk dilakukan tes swab. Parahnya keluarga itu justru meminta dukungan kepada warga setempat untuk kompak menolak tes swab tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2020), Camat Banjarmasin Timur Ahmad Muzaiyin membenarkan kejadian tersebut.

Muzaiyin-sapaan akrabnya menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula saat keluarga yang sudah disebutkan di atas reaktif setelah melakukan rapid tes.

BACA : Masuk Level Berbahaya, Empat Kelurahan di Banjarmasin Ditetapkan Zona Hitam Covid-19

Namun, usai diminta melakukan tes swab untuk mengetahui warga tersebut apakah terkonfirmasi positif terpapar virus corona (Covid-19) atau tidak, mereka justru menolak dan berdalih bahwa mereka terlihat sehat.

“Tadi pagi ada surat dari sejumlah warga yang memang sudah beberapa kali di datangi oleh tim satgas covid-19 setempat. Memang hasilnya reaktif, kemudian ingin dilakukan swab menolak karena menganggap dirinya sehat-sehat saja,” ucap Muzaiyin.

Ia mengungkapkan, keluarga tersebut sudah beberapa kali diberikan edukasi dan pemahaman oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Pekapuran Raya. Sayangnya, hal itu tidak digubris oleh mereka.

Justru mereka melayangkan surat pernyataan penolakan yang di atas materai oleh sejumlah warga yang mendukung.

“Beberapa kali sudah diedukasi oleh satgas kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas. Memang agak keras penolakannya sehingga muncul lah surat itu,” jelas Muzaiyin.

BACA JUGA : PSBB Dinilai Telah Gagal, Praktisi Kesehatan Sarankan Ketat Terapkan Adaptasi Baru

Camat Banjarmasin Timur ini juga menyatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin. “Secara sikap kami sudah menyampaikan ke dinkes melalui puskesmas. Nanti kita lihat sikap dari dinkes kota,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi hingga ditulisnya berita ini masih belum memberikan respon. Serupa itu, Lurah Pekapuran Raya Rusmadi pun saat dihubungi juga belum memberikan tanggapan terkait penolakan warga terhadap uji pengambilan lendir di tenggorokan dan hidung, tindaklanjut dari hasil rapid test yang reaktif.

BACA JUGA : Walikota Ibnu Sina Sebut PSBB Gagal atau Berhasil Diukur pada Kepatuhan Warga

Untuk data per Senin (6/7/2020), Kelurahan Pekapuran Raya yang telah ditetapkan zona hitam Covid-19 itu mencatat ada 7 pasien dalam pengawasan (PDP), dengan 76 warganya dinyatakan terpapar Corona. Di antaranya, ada 26 warga sudah sembuh dan 7 orang meninggal dunia, akibat terinfeksi Covid-19. Bahkan, Pekapuran Raya pun termasuk kluster baru di Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.