Sidang Gugatan 77 Pedagang Pasar Alabio Terhadap Bupati HSU Digelar Tertutup

0

SIDANG gugatan 77 pedagang Pasar Alabio terhadap Bupati HSU dan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan digelar tertutup di PTUN Banjarmasin dengan alasan agenda sidang hanya pemeriksaan berkas perkara.

GUGATAN 77 pedagang yang tergabung di Persatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A) terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid digelar Selasa (7/7/2020) di PTUN Banjarmasin.

Sidang ini berlangsung tertutup dan berlangsung sekitar satu jam dan Bupati HSU, Abdul Wahid tidak hadir pada sidang kedua ini.

Humas PTUN Banjarmasin Febby Fajrurrahman membenarkan sidang tersebut digelar secara tertutup. Hal itu dilakukan karena sidang masih dalam proses pemeriksaan berkas perkara.

BACA : Pasang Spanduk, Gandeng Denny Indrayana, Pedagang Pasar Alabio Gugat Bupati HSU

“Benar di PTUN Banjarmasin sedang diperiksa gugatan yang diajukan oleh perwakilan dari pedagang Pasar Alabio, yakni H Mulyadi dan H Yusran melalui kuasa hukumnya dan tadi digelar tertutup,” jelasnya.

Humas PTUN Banjarmasin ini juga mengungkapkan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan persiapan dengan tergugat I Asisten II Perekonomian dan pembangunan HSU, serta Tergugat II Bupati HSU.

Sebelumnya, H Muhammad Subeli salah satu pedagang di Pasar Alabio, Hulu Sungai Utara, mengatakan gugatan pihaknya lakukan terhadap Asisten II dan Bupati HSU karena merasa dirugikan. Sebab, sebanyak 77 pedagang Pasar Alabio tidak bisa menempati pasar yang baru dibangun Pemkab HSU.

“Perjanjian sewa kami belum jatuh tempo, jadi kami masih mempunyai hak atas toko dan kios di Pasar Alabio.  Karena ada perbuatan melawan hukum dan merugikan, maka kami mengajukan gugatan,” jelasnya.

BACA JUGA : Tanpa Perda, Pedagang Pasar Alabio Tuding Biaya Kontribusi Berpotensi Pungli

Pihaknya menuntut agar hak mereka dikembalikan untuk menempati pasar yang baru dilakukan renovasi untuk 2 blok. “Intinya kami minta dikembalikan hak sebagai pedagang lama,” ujar H Subeli.

Sidang Gugatan terhadap Bupati HSU Abdul Wahid dan Asisten II  dan akan dilanjutkan pada Selasa, 14 Juli 2020 mendatang.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.