Lebihi Target, PAD Banjarmasin Tahun 2019 Bisa Dikumpulkan Rp 330 Miliar

0

WALIKOTA Ibnu Sina mengakui sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2019 dibanding tahun 2018, menurun cukup tajam sekitar 29 persen.

TOTAL awalnya Rp 350 miliar di APBD tahun 2018, turun menjadi Rp 220 miliar pada APBD 2019, atau sekitar 29 persen.

Adanya Silpa itu dinilai WalikotaI Ibnu Sina merupakan hal wajar karena dalam penggunaan APBD selalu ada efisiensi. Selain itu, dalam pengadaan kegiatan proyek selalu ada sisa anggaran.

“Misalnya pagu proyek nilainya Rp 20 miliar namun dilelang dan dapat pemenang di angka Rp14 miliar, makanya sisa Rp6 miliar. Ini yang masuk Silpa,” cetus Ibnu Sina dalam rapat paripurna DPRD Banjarmasin dengan agenda laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di Banjarmasin, Rabu (1/7/2020).

BACA : Tingkatkan Kreatifitas Dalam Mempertahankan PAD, Pemerintah Harus Tangani Pandemi Covid-19 Sepenuh Hati

Sementara itu, laporan keuangan APBD Banjarmasin terhitung sudah tujuh kali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari lembaga auditor negara, BPK Perwakilan Kalsel.

Rinciannya, untuk realiasi APBD Banjarmasin tahun anggaran 2019 sebesar 93,20 persen dari total Rp 1.774.460.843.482 atau terealisasi Rp 1.653.727.182.744,04.

Untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD tahun 2019 tercapai Rp 330.579.799.537 atau Rp 330 miliar lebih, dari target awalnya Rp 314 miliar lebih atau 105,12 persen.

BACA JUGA : Didera Wabah Corona Pendapatan Asli Daerah Pemkot Banjarmasin Terjun Bebas

Sumber pemasukan lainnya bagi Pemkot Banjarmasin adalah pendapatan transfer dianggarakan Rp 1.397.005.974.313 atau Rp 1,3 triliun, terealisasi Rp 1.264.642.048.207 atau 90,53 persen. Sedangkan, pendapatan yang sah lainnya dialokasikan Rp 62.973.000.000, terealisasi sebesar Rp 59.914.280.000.

“Laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD Banjarmasin tahun 2019 ini semoga cepat dibahas DPRD Banjarmasin. Sebab, nantinya rancangan peraturan daerah ini akan menjadi bahan evaluasi untuk dijadikan Perda Kota Banjarmasin,” kata Walikota Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini/Prokom Banjarmasin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.