Sehari Sebelum PSBB Berakhir, Pos-Pos PSBK Mulai Betebaran di Banjarmasin

0

MESKI pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 3 segera berakhir pada pada Minggu (31/5/2020) besok, toh semangat untuk menjaga kampung di Kota Banjarmasin tak kendor.

BEBERAPA lokasi pos pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) pun berdiri seperti di Kelurahan Alalak Utara RT 31, 32, 33 dan 34, Jalan Simpang Gusti, Banjarmasin Utara. Hingga warga setempat juga melakukan pendataan bagi warga yang datang ke komplek perumahan tersebut.

Bahkan, mereka juga melarang bagi para pendatang bermalam di kawasan itu selama pandemi virus Corona (Covid-19) masih berlangsung.

Tak jauh berbeda juga terlihat di Pos PSBK RT 20 Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara. Akses ke kawasan Komplek Kayutangi 2 RT 20 pun ditutup warga dengan memasang portal di depan pintu masuk. Pemeriksaan identitas tamu pun diberlakukan.

BACA : Patut Dicontoh, Warga Banua Anyar Mulai Terapkan PSBK ala ‘Lockdown’ Cegah Corona

Pola semi lockdown pun diterapkan warga Kelurahan Alalak Selatan RT 1, dengan mewajibkan para pedagang dan pengunjung di Pasar Ferry Alalak Selatan untuk mengenakan masker. Hingga, rumah ibadah pun disterilisasi dengan cairan disinfektan.

Lurah Alalak Selatan Ahmad Dedi Fernadi mengungkapkan pembangunan posko di perbatasan kelurahannya dengan Kuin Utara untuk mendukung PSBK dalam skema PSBB jilid 3.

“Saat ini, memang ada enam warga kami yang positif terkonfirmasi virus Corona (Covid-19). Makanya, pengetatan diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona melalui orang yang datang ke kampung,” ucap Dedi kepada jejakrekam.com, Sabtu (30/5/2020).

BACA JUGA : Masuk ke Kelurahan Banua Anyar, Warga Diwajibkan Pakai Masker

Menurut dia, pos PSBK ini dijaga bergantian oleh aparat kepolisian dan TNI, satgas serta relawan dengan melibatkan warga sekitar dari pukul 08.00-23.00 Wita.

“Tujuan posko itu sebenarnya untuk memberikan edukasi kepada warga setempat, karena di sana juga ada pasar. Selain itu, kami ini kan termasuk daerah pinggiran, masih banyak yang belum mengakses berita di internet,” kata Dedi.

Meski PSBB tinggal tersisa satu hari, Dedi menyatakan akan tetap membiarkan posko tersebut tetap berdiri untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya dan cara penanganan covid-19 terhadap warga setempat.

“Rencananya mungkin sampai seminggu ke depan, tapi juga menunggu kebijakan dari pemerintah kota terkait akan berakhirnya PSBB. Namun, jika warga kami tetap ingin pos itu ada, tetap kami biarkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Awasi Warga, Walikota Banjarmasin Minta Poskamling Dihidupkan Lagi Saat PSBB Jilid Tiga

Lurah Alalak Selatan ini juga mengungkapkan telah menyiapkan sedikitnya 1.000 masker ditambah 500 yang berasal dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel, untuk dibagikan kepada warga setempat.

Upaya pengamanan PSBK pun diapresiasi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Ia berharap peran warga di setiap kelurahan, RT dan RW setempat lebih aktif lagi dalam menjaga kampungnya agar bisa menekan kasus Covid-19.

“Diharapkan ini dapat mengawasi pergerakan warga, melokalisir dan memutus mata rantai hingga ke skala yang lebih besar,” ujar Ibnu.

BACA JUGA : Hanya 10 Hari, Resmi PSBB Jilid 3 Diperpanjang Walikota Banjarmasin

Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini sempat menyayangkan kegiatan seperti ini baru dijalankan pada PSBB jilid 3. Padahal, beber dia, ketentuan PSBK itu sudah tercantum di Perwali Kota Banjarmasin Nomor 37/2020 pada pasal 18 yang menjelaskan tentang pelibatan RW, RT dan tokoh masyarakat.

“Kita akui pada tahap I ini terabaikan karena konsentrasi RT pada saat itu fokus pada pendataan penerima bansos,” ucapnya.

Walikota Ibnu Sina pun mengakui hampir seluruh kelurahan yang ada di Banjarmasin sudah mendirikan pos PSBK hasil dari swadaya masyarakat.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.