Labkes Provinsi Kalsel Sangat Layak Jadi Rujukan Tes PCR Covid-19

0

PERANG melawan virus Corona (Covid-19) agar Kalimantan Selatan bisa terus menekan kasusnya menurun, harus lebih optimal. Segenap peralatan dan potensi harus dikerahkan agar pandemi Covid-19 bisa segera tuntas di Banua.

HAL itu diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan Dr Akhmad Murjani kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Senin (25/5/2020).

Menurut dia, sebenarnya Pemprov Kalimantan Selatan memiliki potensi untuk bisa mandiri dalam penanganan kasus Covid-19, karena punya ‘armada tempur’ untuk itu.

Mantan Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan ini mengungkapkan di Dinkes Kalsel itu memiliki Unit Kesehatan Penanggulangan Krisis Kesehatan (UKPKK), seperti Gedung Diklat yang ada di Banjarbaru setara hotel bintang lima atau empat untuk keperluan isolasi pasien Covid-19.

“Sedikitnya, ada 50 tempat tidur yang dimiliki Gedung Diklat Dinkes Kalsel itu. Ini bisa dimanfaatkan lebih optimal,” kata Murjani.

BACA : Pengidap Covid-19 Kalsel Bertambah 5 Kasus, Total Pasien Tembus 603 Orang

Dosen STIKES Cahaya Bangsa ini mengungkapkan UKPKK Dinkes Kalsel juga memiliki peralatan rumah sakit lapangan yang bisa digunakan ketika terjadi lonjakan pasien Covid-19, hingga tak bisa ditangani lagi rumah sakit pemerintah.

“RS lapangan ini sebenarnya siap digunakan, apalagi ketika terjadi darurat bencana seperti yang terjadi sekarang pandemi Covid-19. Kantor UKPKK itu juga berada di dekat kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru,” tutur Murjani.

Ia menilai keinginan Pemkot Banjarmasin agar Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalsel di Jalan Bumi Mas Raya, untuk pemeriksaan PCR dari hasil tes swab juga sangat cocok dan strategis.

BACA JUGA : Pasien Corona Membludak, Layanan IGD Umum RSUD Ansari Saleh Terpaksa Ditutup

Dikutip dari Alodokter, PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.

Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.

“Labkes Provinsi Kaslel itu sangat memadai untuk percepatan pemeriksaan laboratorium bisa cepat bagi pasien Covid-19. Selama ini, Labkes itu juga telah dilengkapi kemampuan untuk menganalisis mikrobiologi, seperti virus Corona,” papar Murjani.

BACA JUGA : RS Pemerintah Sudah Penuh, Tangani Pasien Covid-19 Harus Libatkan RS Swasta

Nah, menurut dia, jika ternyata alat laboratorium kurang, maka Pemprov Kalsel bisa mengadakannya sehingga proses pemeriksaan bagi pasien atau warga yang hasil rapid test reaktif dilanjutkan swab test bisa lebih akurat.

“Bayangkan saja, klinik swasta seperti milik dr Tony saja bisa menangani PCR atau uji laboratorium, apalagi milik pemerintah. Tentu lebih banyak peralatannya canggih dan modern,” kata Murjani.

Ia pun mendukung langkah Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi meminta agar Labkes Provinsi Kalsel difungsikan sebagai rujukan hasil tes swab dan PCR Covid-19.

BACA JUGA : Pasar dan Mall Dijejali Warga, Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran

Menurut Murjani, inilah menjadi peran sentral bagi Kepala Dinkes Kalsel HM Muslim untuk mendorong dan segera berkoordinasi internal agar Labkes Provinsi Kalsel difungsikan optimal.

“Selama ini, untuk kasus uji sabu atau narkotika juga menggunakan Labkes Provinsi Kalsel. Saya rasa Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel dan Gubernur Sahbirin Noor akan menyetujui itu, daripada menunggu keputusan Menteri Kesehatan yang cukup panjang birokrasinya,” papar Murjani.

Ia juga menyarankan agar Dinkes Kalsel dan Dinkes kabupaten dan kota, terkhusus Banjarmasin bisa melibatkan rumah sakit swasta untuk penanganan pasien Covid-19.

BACA JUGA : Enam Pasar di Banjarmasin Dilakukan Rapid Test, 129 Orang Reaktif

“Bayangkan saja, jika dari hasil rapid tes di enam pasar belum termasuk di puskesmas itu, separuh saja misalnya tes swab positif Covid-19, bagaimana penanganannya? Sementara dua rumah sakit utama, yakni RSUD Ulin dan RSUD Moch Ansari Saleh saja sudah kewalahan,” paparnya.

Menurut Murjani, para direktur dan pemilik rumah sakit swasta yang ada di Banjarmasin bisa dipanggil Dinkes untuk menyediakan ruang khusus bagi pasien Covid-19.

“Jika mereka menolak, tentu bisa dikenakan sanksi administrasi. Sebab, perizinan mereka itu merupakan domain pemerintah daerah,” tandasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:dr tony banjarmasin
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.