Posko Perbatasan Ditutup, Wakil Ketua DPRD Kalsel Kritik Pemkab Tanbu

0

POSKO perbatasan antara Kabupaten Kotabaru-Tanah Bumbu, tepatnya berada di Pelabuhan Ferry Penyeberangan Batulicin, ditutup Bupati Tanbu Sudian Noor. Alasannya, posko itu tidak efektif untuk memantau pergerakan masyarakat di perbatasan dua kabupaten itu.

KEBIJAKAN itu pun dikritik tajam Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, M Syaripuddin. Menurut dia, alasan tidak efektif keberadaan posko perbatasan sangat tidak berdasar, karena saat ini Kabupaten Tanah Bumbu sudah dinyatakan zona merah Covid-19.

“Dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19), tentu posko yang berada di wilayah perbatasan sangat penting keberadaan untuk memantau pergerakan masyarakat,” ucap Syaripuddin kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (21/4/2020).

BACA : Banjarmasin-Tanbu Sumbang 8 Kasus Baru, Tren Covid-19 Kalsel Terus Naik

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan posko-posko pengawasan baik di jalur darat perbatasan antar provinsi atau kabupaten dan pelabuhan harusnya diperketatk, bukan diperlonggar sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Instruksi Presiden Jokowi jelas agar semua pintu masuk diperketat. Perintah ini disampaikan kepada semua tingkatan gugus tugas baik provinsi, kabupaten dan kota, hingga kecamatan dan kelurahan atau desa, bahkan sampai ke RW dan RT, tingkat terendah,” kata Sekretaris DPD PDIP Kalsel ini.

Syaripuddin menyesalkan kebijakan Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor yang justru menutup posko perbatasan di kawasan Pelabuhan Ferry Batulicin.

“Seharusnya, pemerintah daerah itu aktif dalam melakukan tracking (penelusuran) warga yang sudah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), apalagi yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Ini penting untuk menelusuri siapa yang sudah melakukan kontak dengan mereka, agar bisa cepat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tegas Syaripuddin.

BACA JUGA : Bupati Tanah Bumbu Tetapkan Daerahnya Zona Merah Covid-19

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Bumbu Setia Budi menegaskan penutupan posko itu hanya penarikan tenaga medis dan petugasnya lain.

Sedangkan, untuk pemantauan kini menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan Tanah Bumbu yang berada di perbatasan, baik dengan Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.