Bupati Tanah Bumbu Tetapkan Daerahnya Zona Merah Covid-19

0

LAJU penyebaran virus Corona (Covid-19) nyaris tak terkendali, akhirnya membuat Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Sudian Noor akhirnya menetapkan daerahnya sebagai zona merah.

KONDISI Tanah Bumbu yang berada di lintasan orang asing dari berbagai daerah baik jalur darat, udara dan laut, juga mengakibatkan kabupaten ini sangat rentan terpapar virus Corona. Hal ini juga mengacu pada hasil rapid test (tes cepat) yang diterapkan jajaran Dinkes Tanbu kepada orang dalam pemantauan (ODP) dan lainnya.

Bupati Sudian Noor pun meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu melalui suratnya bernomor P/443.26/847/Kesra.3.Bup/IV/2020, tertanggal 9 April 2020 mengeluarkan imbauan atas penetapan zona merah.

BACA : Tol Laut Diusulkan Menyentuh Kotabaru dan Tanah Bumbu

Hingga Ketua MUI Tanbu KH M Padli Muis dan Sekretaris MUI, H Abdul Basit  mengeluarkan imbauan ke-2 bernomor 006/MU-TANBU/2020, meminta takmir masjid, ormas Islam, dan masyarakat Islam mendukung upaya dari pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Termasuk, meminta agar sementara waktu meniadakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat Zuhur di rumah, hingga nanti daerah dinyatakan aman dan terkendali dari Corona.

MUI juga menyerukan agar tak melaksanakan kegiatan majelis taklim dan sejenisnya terhitung sejak 10 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan, berdasar data yang dirilis Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalsel, per Jumat (10/4/2020), pukul 16.00 Wita, ada 230 orang dalam pemantauan (ODP), satu pasien dalam pengawasan (PDP), dan satu pasien dinyatakan positif Covid-19.

BACA JUGA : Disumbang Batola-HSU dan Tanbu, ODP Covid-19 di Kalsel Melonjak Naik

Dikonfirmasi jejakrekam.com, Jumat (10/4/2020) Kepala Dinas Kabupaten Tanbu Setia Budi membenarkan Bupati Tanbu Sudian Noor telah menetapkan daerahnya sebagai zona merah Covid-19, karena berdasar hasil rapid test serta terbukanya kabupaten ini dari akses orang asing.

“Dengan penetapan itu, Pak Bupati juga meminta MUI Tanbu mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan ke masyarakat muslim, terutama masjid-masjid dan majelis taklim,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.