Bakal Susul Banjarmasin, 6 Kecamatan di Kabupaten Banjar Siap Terapkan PSBB

0

USAI Kota Banjarmasin yang resmi disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tiga daerah tetangga seperti Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola) dan Kota Banjarbaru bakal menyusul.

TIGA wilayah tersebut diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan untuk menyusul Banjarmasin dengan menerapkan PSBB. Itu karena, tiga wilayah tersebut terus mengalami perkembangan peningkatan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Banjar, dr Diauddin menyatakan siap untuk menerapkan pembatasan pergerakan publik model PSBB tersebut.

“Semua persyaratan sudah siap, jaminan sosial juga sudah siap. Sekitar satu atau dua hari ke depan sudah kita kirimkan ke Pemprov Kalsel. Jadi, tinggal Pemprov Kalsel  yang mengajukan ke Kemenkes di Jakarta,” kata dr Diauddin kepada jejakrekam.com, Selasa (21/4/2020).

BACA : Kebijakan PSBB Efektif Di Banjarmasin Jika Diikuti Wilayah Banjarbakula

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjar ini mengatakan, hanya ada enam kecamatan yang akan diajukan menerapkan PSBB, terutama yang berbatasan dengan Kota Banjarmasin.“Yang daerah rawan seperti Kertak Hanyar, Gambut, Tatah Makmur, Martapura Kota, Martapura Timur, dan Sungai Tabuk,” ucap Diauddin.

Ia menuturkan terkait teknis penerapan PSBB di Kabupaten Banjar hingga saat ini masih belum dibahas. Ia mengatakan hal tersebut akan dibahas setelah usulan PSBB disetujui oleh Kemenkes. “Terkait teknis seperti penutupan tempat ibadah dan tempat lainnya masih belum dibicarakan,” ujarnya.

BACA JUGA : Tak Hanya Banjarmasin, Seharusnya Pemprov Kalsel Juga Terapkan PSBB

Diauddin menegaskan, tujuan PSBB ini diterapkan lantaran saat ini masyarakat di Kabupaten Banjar masih ada yang tidak patuh dengan imbauan pemerintah. Dengan PSBB, ia berharap hal itu menjadi langkah yang tepat guna memutus mata rantai Covid-19.

“Agar Covid-19 ini cepat selesai, kalau kita tidak lakukan tindakan yang lebih tegas, pastinya kondisi seperti ini akan terus berjalan,” tegasnya.

Pemkab Banjar menargetkan, pada awal bulan Ramadhan 1441 Hijriyah nanti, pihaknya sudah siap menerapkan kebijakan PSBB pada sebagian wilayah yang sudah disebutkan di atas.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.