Kebijakan PSBB Efektif di Banjarmasin Jika Diikuti Wilayah Banjarbakula

0

MEMPERKETAT ruang gerak publik lewat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin efektif berlaku pada Jumat (25/4/2020), didukung banyak pihak. Kali ini, dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

KETUA Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin mendukung jika PSBB itu justru tak hanya diterapkan di Banjarmasin, namun juga daerah penyangga lainnya seperti Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

 “Daerah yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin atau dalam konsep kota metropolitan Banjarbakula (Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola dan Tanah Laut) harusnya juga menerapkan PSBB,” ucap Lutfi Saifuddin kepada jejakrekam.com, Selasa (21/4/2020).

BACA JUGA : PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan

Politisi Gerindra ini meyakini penerapan PSBB akan berhasil memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), karena ada pengetatan lebih kuat berdasar aturan hukum, dibandingkan hanya sekadar imbauan untuk social distancing (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik).

“PSBB itu efektif jika ada komitmen kuat dan jelas dari masyarakat. Seperti menaati aturan pemerintah untuk mengurangi intensitas kegiatan di luar rumah, apalagi berkumpul tanpa adanya perlindungan diri,” ucap wakil rakyat asal dapil Banjarmasin ini.

Menurut Lutfi, jika komitmen itu telah diikrarkan dan dilaksanakan kuat, maka juga disikapi pemerintah kota dengan menyalurkan hak-hak masyarakat seperti bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

“Bagaimana pun, penerapan PSBB itu berdampak bagi para pekerja sektor informal dan buruh lepas harian yang akan terancam kehilangan penghasilan. Inilah mengapa komitmen itu tak hanya dari sisi masyarakat, tapi juga pemerintah kota yang melaksanakan pengetatan itu,” imbuhnya.

BACA JUGA : Tak Hanya Banjarmasin, Seharusnya Pemprov Kalsel Juga Terapkan PSBB

Lutfi juga membandingkan PSBB yang dilaksanakan DKI Jakarta, ternyata juga ditopang kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Tak hanya Banjarmasin saja, kawasan berbatasan seperti Handil Bakti ( Marabahan khususnya Alalak Batola), Martapura (Kabupaten Banjar), Pelaihari (Tanah Laut) dan Banjarbaru juga memberlakukan hal yang sama,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.