LSM Kaki Tuding Pemenang Lelang Jalan Nasional Tak Memenuhi Syarat

0

LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi (KAKI) Kalsel mengendus adanya dugaan kecurangan dalam penunjukan pemenang paket kegiatan jalan nasional oleh Pokja Balai Besar Jalan Nasional Wilayah XI.

ATAS dasar itulah, LSM KAKI yang kerap menyampaikan aksi di KPK dan Kementrian PU Jakarta ini, melakukan audensi bersama dengan Pokja Balai Besar Jalan nasional Wilayah XI, Senin (16/03/2020).

Ketua LSM KAKI, HA Husaini dalam audensi ini mempertanyakan sejauh mana pembuktian atau kualifikasi, sehingga pihak penyedia yang tidak sesuai dengan segi sarana prasarana bisa memenangkan paket tersebut.

BACA: LSM KAKI Diminta KPK Laporkan Jika Ada Dugaan Korupsi Di Banua

“Yang saya maksud disini para pemenang lelang dari segi sarana dan prasarana tak memenuhi standar seperti Asphalt Mixing Plan (AMP) namun bisa memenangkan proyek yang bernilai fantastis,” tegas Husaini.

Ia pun mencontohkan seperti kegiatan infrastruktur jalan Pelabuhan Trisakti,  Martapura dan batas Kota Rantau yang dimenangkan PT Berkat Rahmad Sejati dari Malang. Adapun  pagu proyek sebesar Rp 30,4 miliar.

Ketua LSM Kaki H Husaini (Tengah) saat audensi dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi BP2JK Wilayah Kalimantan Selatan,

Selain itu juga ada paket Kandangan-Lumpangi, Batas Tanbu-Mantewe senilai Rp Rp 21,8 miliar. Dua mega proyek ini diduga dimenangkan oleh perusahaan yang tidak memenuhi sarana dan prasarana seperti AMP.

“AMP tersebut memiliki peranan utama dalam peningkatan jalan,  baik keterasedian aspal dan lainnya. Kalau ini tak sesuai bagaimana hasilnya,” papar Husaini.

Oleh karena aktivis yang sudah menasional ini tak habis pikir bagaimana paket mega proyek yang menelan biaya puluhan milyar ini dikerjakan oleh perusahaan yang tak memenuhi standar, khususnya dari sarana dan prasana dan berasal dari luar Kalimantan. “Saya pikir masih banyak kontraktor lokal yang mampu mengerjakan proyek tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Amblasnya Oprit Jembatan Sungai Tabirai Bakal Dilaporkan LSM Kaki ke Kepolisian

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi BP2JK Wilayah Kalimantan Selatan, Dicki Rinaldi beserta Pokja dan Tim mengapresiasi apa yang disampaikan LSM KAKI.

Ia menambahkan bahwa Pokja ini masih baru karena sebelumnya Pokja tersebut merupakan satu kesatuan dengan Balai Besar. Ketika adanya OTT yang telah dilakukan KPK terhadap proyek di Kementrian PU sehingga Mentri PU membentuk Pokja yang terpisah dengan Satker.

Terkait dengan dugaan proyek yang dimenangkan oleh penyedia yang tak memenuhi syarat, Dicki mengatakan pihaknya di Pokja bekerja dalam tim dan bersifat independen. Artinya, dalam syarat dokumen lelang harus ada ketersedian AMP. Ini bisa dilakukan dengan milik sendiri, berapiliasi dengan pihak lain atau dengan cara sewa menyewa. “Jika tentu mereka bisa membuktikan syarat tersebut kami tak bisa menolak,” ucapnya.

Selain itu kata dia, dalam paket tersebut pihak mereka melakukan penawaran lebih rendah dan telah melakukan sewa peralatan di Surabaya.

Namun demikian, kata dia, walaupun paket tersebut telah ditentukan pemenangnya oleh Pokja, karena tak ada kata sepakat dengan PPK sehingga pemenang tersebut akan dievaluasi karena belum final. “Kami akan berkonsultasi dengan kementrian dan menunggu surat rekomendasi dari pusat atas persoalan tersebut,”pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.