Amblasnya Oprit Jembatan Sungai Tabirai Bakal Dilaporkan LSM Kaki ke Kepolisian
OPRIT Jembatan Sungai Tabirai, Desa Karang Paci, Kecamatan Kelumpang, Hulu Sungai Selatan yang amblas sekitar sepanjang 20 meter pada Selasa (16/7/2019 mendapat sorotan khusus dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia Kalsel, H Husaini.
MENURUT dia, jika proyek tersebut masih dalam masa pemeliharan, maka wajib bagi kontraktor untuk memperbaiki. Ia pun berpendapat, jika melihat dari gambar yang beredar di media sosial tersebut, patut diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan speks yang telah ditentukan. Oleh karena itu, tegas Husaini pihak kepolisian untuk dapat dengan segera mengusut masalah tersebut karena telah menimbulkan kerugian negara.
BACA : Jembatan Baru Dibangun di Lokasi Ambruknya Jembatan Mandastana
Bahkan, aktivitis yang kerap menyampaikan aspirasi di KPK Jakarta ini dirinya dalam waktu dekat akan menyampaikan persoalan ini kepada Kementrian Pekerjaan Umum di Jakarta dan Polda Kalsel sehingga persoalan seperti ini tak terulang di kemudian hari.
BACA JUGA : Terbukti Korupsi Jembatan Mandastana, Direktur PT CBA Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Ia pun menyampaikan, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam hal pengasawan karena uang yang digunakan adalah uang pajak dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Sehinggga jika ada kerusakan seperti ini jangan sampai masyarakat yang dirugikan.
“Pihak terkait dalam hal ini Balai Jalan Nasional harus mengevaluasi para kontraktor sehingga kejadian seperti ini tak terulang kembali. Apalagi itu adalah proyek baru,” tegasnya.(jejakrekam)