Sedot Sabu, Dua Pemuda Alabio Diringkus Satres Norkoba Polres HSU

0

SATUAN Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali membekuk pengedar sabu  dalam sebuah rumah Jalan Kali Negara Gang Darusshalihin RT 3 Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan atau Alabio, Minggu (16/6/2019)

DUA budak narkoba yang diringkus itu adalah Hairani alias Ihai (40 tahun), warga Desa Pangkalan Sari dan rekannya, Muhamad Amin (25 tahun) warga Desa Desa Pandulanhan Kecamatan Sungai Pandan.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Kamaruddin mengatakan, penangkapan dua tersangka ini berdasar laporan masyarakat, petugas langsung turun untuk melakukan penangkapan.

BACA : Main Sabu, Amat Ivul Kembali Meringkuk di Penjara Polres HSU

“Saat kami datangi rumah tersangka, dan kami ketuk pintu didampingi ketua RT setrempat, ternyata pelaku berusaha kabur. Dia membuang paket sabu dan bong ke belakang rumah,” ujar Kamaruddin kepada awak media di Amuntai, Minggu (16/6/2019).

Namun, saat itu, pelaku diketahui petugas tengah membuang barang bukti di sebuah lubang dapur rumah, karena dari awal rumah itu sudah dikepung dan dipantau polisi.

“Hasil pemeriksaan petugas, kami temukan narkotika jenis sabu, dengan total berat 9,17 gram. Kedua pelaku ini juga kedapatan tengah mengkonsumsi barang haram tersebut di kamar rumah Ihai,” beber Kamaruddin.

BACA JUGA : Terbelit Pencucian Uang, Bos Zenith Amuntai H Tinghui Dituntut 2 Tahun Penjara

Selain itu, barang bukti tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 9,17 gram, satu buah bungkus plastik piper klip, satu lembar tisue warna putih, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, satu kompor kecil yang terbuat dari botol kaca.

Barang bukti lainnya adalah satu buah mancis warna merah, satu bungkus plastik bekas white koffie, satu buah sedotan warna putih, satu  buah sendok plastik warna putih yang terbuat dari sedotan,  satu buah botol plastik warna putih yang didalamnya berisikan alkohol, satu handphone Samsung lipat warna ungu lengkap dengan sim card,  satu HP Oppo warna putih lengkap dengan sim card dibawa petugas.

“Pelaku berserta barang bukti langsung kita bawa ke Satres Narkoba Polres HSU, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.