Kursi Pimpinan Dewan Milik Golkar, Sederet Parpol Bersaing Jatah Waket

0

BERDASARKAN hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan KPU melalui aplikasi Sirekap, Partai Golkar dipastikan kembali memimpin Rumah Banjar (DPRD Kalsel-red).

DARI data https://pemilu2024.kpu.go.id/, Golkar unggul dengan raihan 167.698 suara. diposisi kedua Nasdem dengan 109.503 suara. sementara itu, Gerindra menempati posisi ketiga dengan mendulang 81.880 suara. diposisi empat ada PAN dengan 79.549 suara dibayangi PKB yang mengantongi 78.457 suara.

Terkait dengan perolehan suara sementara ini, pengamat politik ULM, Samahuddin Muharam melihat kans Golkar untuk kembali menempatkan kadernya sebagai pucuk pimpinan kian terbuka lebar.

BACA : Usung Caleg ‘Petarung’ Nasdem Pastikan Raih Kursi Di Semua Dapil

“Saya kira angka ini tidak akan mengalami perubahan signifikan hingga selesai proses rekapitulasi,” ucap pria berbadan bongsor ini saat dihubungi jejakrekam.com

Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua (Waket) yang dijatah 3 kursi, tentunya akan diperebutkan parpol dengan perolehan suara terbanyak setelah Partai Golkar. “Jika dilihat hasil sementara maka Nasdem berpeluang mendapat jatah wakil ketua dewan,” ucap mantan Ketua KPU Kalsel ini.

Sedangkan sisanya, kata Samahuddin, tentu akan diperebutkan parpol lain yang mendulang suara terbanyak. Seperti PKB, PKS, Gerindra dan PAN.

BACA JUGA : Prediksi Perolehan Kursi DPRD Kalsel, Nasdem Melejit, PDI P Anjlok

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kalsel yang identitasnya tidak mau ditulis tak menampik jika Golkar akan menjadi pemenang pemilu di Kalsel dengan memperoleh 11 kursi. Diposisi kedua, Partai NasDem yang diprediksi akan mendapat 10 kursi disusul PKB dengan 7 kursi.

“Sedangkan PAN, Gerindra dan PKS akan meraih 6 kursi,” sebutnya kepada jejakrekam.com, Sabtu (24/2/2024).

Lantas bagaimana dengan parpol lain, politisi senior ini menyebut untuk Partai Demokrat akan mendapat 4 kursi, PDIP 3 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya 2 kursi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini menambahkan, untuk pelantikan anggota DPRD Kalsel terpilih dilakukan pada September 2024 mendatang.

BACA LAGI :  Unggul Versi Hitungan KPU, Dayat El Tetap Kawal Perolehan Suara Senator Kalsel

“Sesuai proses dan mekanisme peraturan perundang-undangan, khususnya pasal 421 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 diamanatkan bahwa penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi ditetapkan KPU,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, KPU mengusulkan calon terpilih untuk pengucapan sumpah atau janji kepada Mendagri melalui gubernur.

“Anggota DPRD Kalsel diresmikan dengan keputusan Mendagri, selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah/janji disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD sebelumnya. Ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022,” pungkas Jaini.(jejakrekam)

Prediksi Perolehan Kursi Parpol DPRD Kalsel

  1. Golkar : 11 Kursi.
  2. NasDem : 10 Kursi .
  3. PKB : 7 Kursi .
  4. PAN : 6 Kursi.
  5. Gerindra : 6 Kursi
  6. PKS : 6 Kursi
  7. Partia Demokrat : 4 Kursi
  8. PDIP : 3 Kursi
  9. PPP : 2 Kursi
Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.